Follow kami di google berita

MAHASISWA MINTA DPRD BERAU BENTUK PANSUS TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OKNUM DEWAN

ANews, Berau – Belakangan ini sedang marak pemberitaan yang kurang sedap tentang dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum DPRD Berau, baik di media cetak maupun media tulis. Selasa, 6 April 2021.

Tindak pidana yang diduga ialah perbuatan menawarkan tanah-tanah yang termasuk dalam perencanaan Pemerintah Daerah (Pemda) Berau untuk pembebasan jalan umum lanjutan segmen yang menghubungkan Jalan Prapatan dan Ring Road Bandara Kalimarau.Menyikapi hal itu mahasiswa langsung mendatangi Kantor DPRD Berau dan bertemu langsung dengan Madri Pani Ketua DPRD Kabupaten Berau serta Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD. Hal itu dilakukan guna menjaga nama baik lembaga perwakilan rakyat Berau tersebut.

“Kode etik anggota baru dibahas hari ini, kami mohon maaf karena terlambat untuk membahasnya, tetapi insya allah akan kami Paripurnakan hari ini juga,” ungkap Madri Pani.

Mendengar pernyataan seperti itu cukup membuat mahasiswa kecewa namun mereka tetap memaklumi, dan pihak mahasiswa meminta dibentuk Pansus terkait persoalan yang sedang dihadapi tersebut.

“Meskipun kami tidak menyangka bahwa pembahasan kode etik dan tata acara anggota dprd baru dibahas hari ini, membuat kami kecewa sebenarnya, tetapi karena anggota dewan merupakan wakil kami, dan sibuk untuk memajukan Kabupaten Berau, sehingganya kami memakluminya sebagai bahan pembelajaran kita bersama,” kata Ayatullah Khomeiny yang merupakan Ketua Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam Merdeka (APMIM).

“Tetapi kami meminta untuk pembentukan tim Panita Khusus(Pansus) terkait persoalan pelanggaran ini dan menggandeng mahasiswa sebagai pengawasan pelaksanaan panitia nantinya,” tutupnya. (jul)

Bagikan

Subscribe to Our Channel