Follow kami di google berita

147 Kotak Suara Kaltim Dihitung Ulang

147 Kotak Suara Kaltim Dihitung Ulang
147 Kotak Suara Kaltim Dihitung Ulang
IKLAN VIDEO LIST

A-News.id, Samarinda — Setidaknya ada 147 kotak suara di Kalimantan Timur dari 9 Kabupaten/Kota yang dilakukan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS), Hal ini berkaitan dengan tuntutan Partai Demokrat Kaltim perihal penyusutan suara 183 suara sedangkan Partai Amanat Nasional (PAN) mengalami kenaikan sebanyak 366 suara. Namun sejauh pemantauan Anews, belum ada selisih jauh dari hasil penghitungan sebelumnya. Hal tersebut masih belum bisa dipastikan, mengingat pengumuman hasil akan dilaksanakan paling lambat 28 Juni 2024.

Sementara itu, Setelah hampir 36 jam lebih dihabiskan untuk menghitung satu per satu surat suara dari 40 Tempat Penghitungan Suara (TPS) yang tersebar dari Seluruh Kota Samarinda, PUSS di Kota Samarinda berakhir pada hari ini, kamis (27/6/2024).

Suardi, Anggota KPU Kaltim mengatakan penghitungan suara ulang tingkat kecamatan terjadwal dari tanggal 27 – 28 Juni. Lantas dilanjutkan dengan Rekapitulasi hasil dan pengumuman tingkat provinsi pada 1 – 2 Juli nanti.

“Kami melaksanakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Dengan keputusan MK mengenai penghitungan ulang suara. Kemudian kita lihat hasil suaranya,” katanya.

Menurut Suardi, kegiatan ini menjadi ajang pembuktian mengenai selisih suara sebagaimana yang dituntut. Untuk itu, semua dijalankan sesuai prosedur agar tidak ada permasalahan lanjutan mengenai hasil penghitungan.

Di akhir, ia memastikan keamanan hasil surat suara setelah penghitungan ulang surat suara berakhir. Tentunya setelah agenda ini, rekapitulasi akan terus ke tahapan selanjutnya, dari kecamatan ke kabupaten/kota serta provinsi hingga hasilnya nanti kembali diserahkan ke Mahkamah Konstitusi.

“Apapun itu, bahwa putusan MK Ini kan ada dan kami melaksanakan bahwa keamanan kotak hasil penghitungan suara dan seterusnya itu menjadi tanggung jawab kita,” tutupnya.(Ria)

Bagikan

Subscribe to Our Channel