Follow kami di google berita

Tapal Batas dan Air Bersih Jadi Usulan Prioritas Musrenbang Kecamatan Tabalar

TABALAR – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RKPD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2027 wilayah pesisir resmi dimulai dari Kecamatan Tabalar. Kegiatan digelar di Pendopo Kecamatan Tabalar, Rabu (4/2/2026), dan dibuka langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.

Dalam Musrenbang tersebut, persoalan tapal batas wilayah hingga kebutuhan air bersih menjadi usulan utama kampung-kampung di Tabalar. Camat Tabalar Tri Anggoro menyebut, hingga kini seluruh kampung belum memiliki batas wilayah yang jelas, baik antar kampung maupun dengan kecamatan lain.

“Ini menjadi persoalan utama karena berdampak pada jalannya program pemerintahan kampung,” tegasnya.

Selain tapal batas, usulan prioritas lainnya mencakup pembangunan drainase untuk normalisasi saluran air, penyediaan air bersih bagi enam kampung, serta jaringan listrik dan internet di Kampung Radak Buyung-Buyung, Semurut, dan Tabalar Muara yang masih terkendala pemasangan tiang.

Dari hasil Musrenbang kampung sebelumnya, tercatat 582 usulan yang diajukan sebagai program prioritas di Kecamatan Tabalar.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan bahwa pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat berdampak pada menurunnya dana transfer ke daerah, termasuk dana alokasi kampung.

“DAK 2025 sebesar Rp320 miliar, sementara tahun 2026 turun menjadi Rp145 miliar. Kondisi ini menuntut kampung untuk lebih mandiri,” ujarnya.

Ia mendorong kampung-kampung pesisir agar memaksimalkan potensi sumber daya alam dan pariwisata untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Wilayah pesisir kaya akan potensi alam dan laut. Kepala kampung harus kreatif dan inovatif dalam mengelolanya,” tegasnya.

Bupati juga meminta seluruh kepala OPD memetakan usulan yang masuk agar program prioritas kampung tetap bisa diakomodir secara bertahap.

“Minimal dua sampai tiga usulan bisa dipenuhi. Tidak semuanya sekaligus, tapi bertahap,” pungkasnya. (Man)

Bagikan

Subscribe to Our Channel