Follow kami di google berita

Sewa Ojek Secara Offline, Pria di Samarinda Malah Bawa Lari Motor Milik Ojol

(Foto: Motor milik ojol yang dibawa lari oleh AB/Ist)
(Foto: Motor milik ojol yang dibawa lari oleh AB/Ist)

Anews.id, Samarinda – Pria berinisial AB (33) berhasil diringkus unit reskrim Polsek Samarinda Seberang usai melarikan motor seorang ojek online (ojol). Pada hari Senin (8/1/2024).

Kejadian tersebut bermula saat korban mendapatkan pelanggan pertama sekitar pukul 08.00 Wita.

Saat itu AB memesan secara offline jasa korban dan meminta diantarkan ke Pasar Segiri.

“Pelaku (AB) minta diantarkan ke Pasar Segiri. Disana dia masih sempat berbelanja, setelah berbelanja kemudian pelaku meminta diantarkan ke Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang,” Ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly, melalui Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Bitab Riyani. Jum’at (12/1/2024).

Kompol Bitab menjelaskan saat berada di Jalan Slamet Riyadi AB pun langsung meminta perubahan tujuan ke wilayah Samarinda Seberang.

“Alasannya untuk ambil baju di rumahnya,” Ucapnya.

Namun saat tiba di jalan Sultan Hasanuddin, Gang Sambi, Kecamatan Samarinda Seberang justru AB meminjam motor korban untuk mengambil kunci ke rumah rekannya di wilayah Sungai Keledang.

“Alasannya karena kasihan kepada korban (ojol) karena pasti capek, tapi sampai siang malah tak kembali. Akhirnya korban sadar bahwa motornya telah dibawa lari,” Jelasnya Kompol Bitab.

Atas hal tersebut, korban pun langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Dan tidak butuh waktu lama polisi pun langsung mengamankan AB pada hari Jum’at (12/1/2024).

Kepada polisi, AB mengaku menjual motor  dengan plat KT 2732 BCY tersebut untuk keperluan sehari-hari.

Atas perbuatannya, AB pun dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto pasal 372 tentang penggelapan dengan hukum pidana 8 tahun penjara.

Bagikan

Subscribe to Our Channel