A-News.id, Tanjung Redeb – Realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi yang dihimpun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau pada triwulan pertama tahun anggaran 2023, rata-rata sudah mencapai target penerimaan, Selasa (4/4/2023).
Sebagaimana diungkapkan Kepala Bapenda Berau Muhammad Said untuk triwulan pertama, secara umum ditargetkan mencapai 20 persen.
Dari data yang dihimpun seperti halnya pajak hotel, targetnya Rp 6 miliar sudah terealisasi Rp 1,5 miliar atau sebesar 25 persen. Target pajak restoran Rp 36 miliar sudah terealisasi Rp 9,3 miliar atau 26 persen.
Adapun pajak penerangan jalan, sudah terealisasi Rp 6,6 miliar dari Rp 24,5 miliar atau sebesar 27 persen dan pajak parkir yang terealisasi sebesar Rp 89 juta dari target Rp 400 juta atau 22 persen.
Ada pun yang sudah melebihi target, antara lain pajak hiburan, yang ditargetkan Rp 300 juta sudah terealisasi 90 juta atau 30 persen, pajak reklame dengan target Rp 600 juta sudah terealisasi Rp 336 juta atau sebesar 56 persen.
“Dan pajak mineral bukan logam dan batuan atau MBLB sebesar 41,3 persen atau Rp 206 juta dari dari target Rp 500 juta,” ujarnya.
Lanjut Said, pada triwulan pertama ada tiga jenis pajak yang masih belum memenuhi target.
Seperti, pajak surat berharga negara (SBN) yang perolehannya hanya sebesar 10 persen atau Rp 161 juta dari target Rp 1,5 miliar, kemudian pajak bumi dan bangunan (PBB) hanya 11,49 persen atau Rp 632 juta dari target Rp 5,5 miliar dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp 2,35 miliar atau 14 persen dari target 14,5 miliar.
“Karena itu pengaruhnya terkait peraturan Bupati yang baru mengenai kenaikan tarif nilai jual objek pajak (NJOP) yang baru dilaksanakan pada tahun 2023 ini,” katanya.
“Kalau untuk PBB itu tenggang waktu pembayarannya memang sampai September tapi Insya Allah itu bisa terealisasi,” tambahnya.
Dengan adanya kenaikan tarif NJOP tersebut pula diakui Said akan berdampak baik kepada tingginya pendapatan dari BPHTB.
“Kalau untuk pajak air tanah memang belum maksimal kita lakukan, karena memang kita masih melakukan pendataan potensi terkait dengan pajak air tanah tersebut,” tandasnya. (mik)