Follow kami di google berita

Berau Siapkan 7 Rancangan Perda Baru, Perkuat Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat

A-News.id, Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD Berau menunjukkan komitmennya untuk mendorong kemajuan daerah dengan menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

Penandatanganan MoU ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Berau yang dipimpin oleh Ketua DPRD Berau, Madri Pani, didampingi Wakil Ketua I Syarifatul Syadiah dan Wakil Ketua II Ahmad Rifai.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Pemkab Berau telah mengajukan 7 rancangan peraturan daerah (raperda) yang strategis untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Tujuh raperda tersebut meliputi:

  1. Raperda tentang Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
  2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten
  3. Raperda tentang Ketahanan Pangan
  4. Raperda tentang Penghapusan Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kampung/Kelurahan
  5. Raperda tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
  6. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Berau Tahun 2025-2045
  7. Rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Berau

Sri Juniarsih menjelaskan, Raperda tentang Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal bertujuan untuk menarik investor dan meningkatkan nilai realisasi investasi di daerah.

“Pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal merupakan langkah penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong kemajuan ekonomi daerah,” ujar Sri.

Ia menambahkan bahwa raperda ini juga akan fokus pada pengembangan sektor-sektor prioritas seperti pariwisata dan kebudayaan, pendidikan, ekonomi kreatif, pangan, infrastruktur, energi, dan jasa industri.

Bupati Sri Juniarsih juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Berau dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan raperda tersebut.

“Kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mewujudkan berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (yf/adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel