Follow kami di google berita

RABU INI, KOMISI 3 DPRD KOTA SAMARINDA PANGGIL SELURUH OPD TERKAIT

Ketua komisi 3 DPRD kota Samarinda

ANEWS, Samarinda – Usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di area pergudangan yang diduga sebagai penyebab banjir bandang. Di jalan Suryanata, kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda. Pada hari Jum’at 15 Januari 2021.

Komisi 3 DPRD kota Samarinda akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas PUPR, DLH, Pertanahan, serta Dishub, untuk melakukan hearing atau dengar pendapat, pada hari Rabu 20 Januari 2021 nanti.

“Iya, Rabu nanti kita akan panggil seluruh OPD terkait untuk mendapatkan kesimpulan dan rekomendasi dari kami, serta izin prinsip tersebut,” ungkap ketua Komisi 3 DPRD kota Samarinda, Angkasa Jaya saat dihubungi melalui sambung seluler. Senin 19 Januari 2021.

Ia juga menjelaskan selain dari izin prinsip, pihaknya juga akan melihat izin pembangunan dari sisi pemukiman yang terkena dampak.

“Kita melihat bukan dari sisi pergudangan saja ya, kita juga harus liat dari pemukiman, kenapa ada izin pembangunan di pemukiman tersebut, padahal kawasan tersebut rawan longsor,” jelasnya.

Di singgung mengenai pemasangan police line, pihaknya menegaskan pihak terkait memasang police line di kawasan itu sampai izin prinsip dilengkapi.

“Kami sudah minta kepada pihak terkait agar bisa dipasang police line di kawasan tersebut sampai izin prinsip itu lengkap, dan jika izin prinsip itu belum lengkap kami akan nonaktifkan sementara kegiatan di kawasan tersebut,” pungkasnya. (Riski)

Bagikan

Subscribe to Our Channel