Follow kami di google berita

DISBUN BERAU AKAN LAKUKAN PENEGAKAN ATURAN BILA ADA PERUSAHAAN PERKEBUNAN YANG LAKUKAN PENCEMARAN LINGKUNGAN DAN MERUSAK EKOSISTEM MANGROVE

Kantor Dinas Perkebunan

ANEWS, Berau – Sebagai instansi yang memiliki peran sebagai pembina sektor usaha di bidang perkebunan, Dinas Perkebunan Berau sudah semestinya melakukan fungsi dan tugasnya dalam memberikan pengawasan terhadap jalannya operasional Perusahaan Perkebunan di Kabupaten Berau.

Namun pengawasan yang dilakukan dinas sangat terbatas, mengingat terbatasnya anggaran yang ada, seperti yang disampaikan Heri, Kabid Perlindungan Perkebunan – Dinas Perkebunan Kabupaten Berau, Selasa, 19/1/2021.

Heri, Kabid Perlindungan Perkebunan – Disbun Berau

Heri menyampaikan hal itu saat ANews mengkonfirmasi terkait adanya salah satu perusahaan perkebunan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan dan perusakan ekosistem mangrove di Kabupaten Berau,

Menurut Heri pihak perusahaan tersebut sebenarnya punya tim pengawasan internal yang secara berkala juga melakukan pemantauan, namun fakta di lapangan diduga telah terjadi kegiatan perusahaan berdampak pencemaran lingkungan, dengan tumpukan limbah yang dibuang ke sungai serta perusakan dengan mencabut sejumlah pohon mangrove yang ada.

Perusakan ekosistem mangrove dan pencemaran lingkungan jelas telah mengabaikan Peraturan Presiden No. 73 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove, dan melanggar UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kemudian pihak perusahaan juga telah mengadakan pengawasan secara independen, mereka itu mempunyai tim juga yang menilai tentang areal yang lokasinya berdampak lingkungan tinggi tentunya, apakah tim itu datang sebelum kejadian itu juga atau setelah kejadian kita tidak tau juga, yang jelas begitu ada laporan tertulis akan kita tindak lanjuti segera nantinya ke lapangan dan kita konfirmasi kepada perusahaan apabila itu memang betul ada pelanggaran ya, kita akan lakukan penegakan aturan, tentunya di ranah-ranah yang berlaku,”ujar Heri.(Jul)

Bagikan

Subscribe to Our Channel