Follow kami di google berita

BANTUAN MESIN KAPAL DAN ALAT TANGKAP KEPADA NELAYAN AKAN DIREALISASIKAN SEKITAR APRIL 2021

Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Berau

ANEWS, Berau – Terkait rencana bantuan mesin kapal dan alat tangkap sebagai bantuan kepada warga nelayan, program tahun 2021 ini, Kepala Dinas Perikanan Berau, Tenteram Rahayu, Senin, 18/1/2021 mengatakan akan dilakukan sesuai prosedur, seperti lelang mungkin Maret atau April 2021 sudah penyerahan.

Setelah lelang, nanti akan diserahkan, dan sesuai perbup, ada kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan misalnya mereka harus menandatangani pakta integritas dan memenuhi syarat administrasi dan lainnya.

Menurut kadis, dana bantuan untuk para nelayan yang dikucurkan Dinas Perikanan Berau berasal dari dana APBD dan dana DAK.

Dari monitoring dinas menang ada grafik peningkatan dari hasil tangkap nelayan dari waktu ke waktu, cuma belakangan agak menurun karena di masa pandemi.

Tenteram Rahayu, Kadis Perikanan

Sementara terkait rencana pemberian bantuan penggantian alat tangkap trawl (destruktif) dengan alat tangkap ramah lingkungan bagi nelayan di Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan menurut Tenteram Rahayu, Kadis Perikanan Berau, Senin/18/1/2021, mengatakan sudah dalam perencanaan seperti rutin yang dilakukan dinas dan tahun lalu sudah berjalan.

Dan bahkan mereka dari Tanjung Batu sudah datang ke Dinas Perikanan Berau dan diarahkan untuk membentuk kelompok dan mengajukan proposal, dari nelayan yang sempat tertangkap tim PSDK beberapa bulan lalu, yang tentunya menurut Yayuk, Kadis Perikanan Berau akan mempersiapkan bantuan untuk kelompok nelayan Kampung Kasai tersebut.

“Memang ada yang mau berniat pindah ke alat ramah lingkungan, tetapi ada juga yang memang enggan beralih karena yah, mungkin karena merasa dengan trawl lebih banyak hasil tangkapannya,” ujarnya.

Sebagai instansi pembina, pihak dinas tidak akan membiarkan dan tetap di-support sepanjang mereka mau mengembangkan dan meningkatkan perekonomian para nelayan di pesisir Kabupaten Berau. (jul/nov)

Bagikan

Subscribe to Our Channel