Follow kami di google berita

Proses Hukum “Nyangkut”, Portal PSAD Tak Kunjung Diaktifkan

TANJUNG REDEB – Hingga kini, portal Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) tak kunjung diaktifkan kembali. Padahal, pasca didemo massa sehingga menimbulkan kerusakan pada bagian portal beberapa waktu lalu, rencana pengoperasian kembali dilakukan usai lebaran Idulfitri.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita ketika dikonfirmasi tentang hal ini menjelaskan, jika pengoperasian kembali portal Pasar itu masih menunggu proses hukum yang berkaitan dengan pengrusakan portal tersebut selesai.

“Karena ini masih proses. Secara hukum juga masih berproses. Jadi kita menunggu dulu, jangan sampai nanti kita sudah memperbaiki, tetapi pelakunya masih dalam proses,” ujarnya ditemui beberapa waktu lalu.

Meskipun harus menunggu hingga proses hukum tuntas, Diskoperindag memastikan portal tersebut akan kembali diaktifkan. Pasalnya, pemasangan portal bertujuan agar menghindari adanya kebocoran retribusi seperti beberapa waktu lalu.

“Kan dari awal portal itu dipasang untuk memudahkan pendataan retribusi pedagang dan pembeli yang keluar masuk area pasar. Jangan sampai terjadi penyelewengan seperti yang lalu. Jadi pasti akan diaktifkan kembali,” tambahnya.

Meski demikian, pihaknya memastikan pemerintah tetap berkomitmen untuk mengaktifkan kembali portal tersebut. Hal itu sejalan dengan janji yang sebelumnya disampaikan oleh kepala daerah.

Diketahui, portal Pasar Sanggam Adji Dilayas sempat mengalami kerusakan dan hingga kini belum kembali difungsikan. Kondisi tersebut menjadi perhatian sejumlah pedagang dan masyarakat karena berkaitan dengan pengaturan akses kendaraan di kawasan pasar. (Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel