A-News.id, Balikpapan — Polda Kaltim telah menangani 25 kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sepanjang tahun 2023.
Dari jumlah tersebut, 24 kasus berhasil diselesaikan sampai dengan ke proses penuntutan. Sedangkan satu kasus masih dalam proses.
“Dari 24 kasus yang diselesaikan, total kekayaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 6,8 miliar,” ujar Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto, Kamis (4/1/2023).
Berdasarkan hasil penilaian Kinerja yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tipidkor Bareskrim Mabes Polri, Subdit Tipikor Polda Kaltim berhasil menduduki peringkat tiga Nasional dalam Penanganan dan Penuntasan Penyidikan tindak pidana korupsi kurun waktu 2023.
Dirkrimsus Polda Kaltim Kombes Juda Nusa Putra, didampingi Kasubdit Tipikor Polda Kaltim Kompol Rido Doly Kristian menambahkan, tentu saja keberhasilan ini berkat adanya kerja sama antara Polda Kaltim dan jajaran dengan Kejati Kaltim, BPKP dan BPK RI.
Beberapa perkara yang sudah berhasil ditangani dalam kurun waktu tersebut antara lain Kasus Dana Hibah Koni Mahulu, Dana Hibah Koni Berau, Pengadaan Seragam di Kabupaten PPU, Program Rehabilitasi Hutan Mangrove di Kabupaten Paser tahun anggaran 2021 dan sederet kasus lainnya. (*)