Tanjung Redeb –PT PLN (Persero) UP3 Berau mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan jarak aman saat mendirikan bangunan, terutama di sekitar jaringan listrik. Sesuai ketentuan, jarak aman minimal antara bangunan dengan kabel listrik adalah tiga meter guna menghindari kejadian tidak terduga, Rabu (03/09/2025).
Manager PLN UP3 Berau, Rizki Rhamdan Yusup menegaskan pembangunan rumah atau gedung yang terlalu dekat dengan jaringan bertegangan tinggi berpotensi membahayakan keselamatan jiwa maupun merusak pasokan listrik. “Kontak langsung atau bahkan jarak yang terlalu dekat dapat menyebabkan sengatan listrik, korsleting, hingga kebakaran fatal,” himbaunya.
PLN mengimbau agar masyarakat segera berkoordinasi dengan pihak PLN sebelum melakukan pembangunan atau renovasi di area yang berdekatan dengan jaringan listrik. Selain itu, warga juga diminta melaporkan potensi bahaya melalui fitur Pengaduan di aplikasi PLN Mobile atau ke kantor PLN terdekat sehingga petugas dapat melakukan tindak lanjut cepat.
“Masyarakat diingatkan pula untuk tidak memasang antena, baliho, ataupun umbul-umbul di dekat kabel listrik. Aktivitas seperti bermain layang-layang atau menebang pohon di sekitar jaringan juga sangat berisiko dan harus dihindari,” pintanya.
Dengan menjaga jarak aman serta melaporkan potensi bahaya, keselamatan masyarakat dapat terlindungi, sekaligus memastikan keandalan pasokan listrik tetap terjaga. (Irfan)













