Follow kami di google berita

Waris : DPRD Berau Desak Pemerintah Tata Ulang Status Kawasan Guna Selamatkan Lingkungan

Abdul Waris, S.Sos

ANEWS, Berau – Menyikapi terjadinya banjir besar Sungai Kelay yang berdampak jebolnya tanggul areal tambang PPA site Rantaupanjang Utama Bhakti, Minggu (16/5) lalu, DPRD Berau mendesak pemerintah harus berani menata ulang status kawasan dengan me-revisi Perda RTRW.

Hal itu disampaikan Abdul Waris, S.Sos, anggota DPRD Berau dari Partai Demokrat, Rabu, 19/5/2021.

Waris dan DPRD Berau berharap dengan terjadinya banjir besar ini harus dapat dijadikan pelajaran bagi kita semua dan harus diakui bahwa bencana ini bukan semata-mata faktor alam, tetapi diduga ada faktor kesalahan dalam penataan kawasan dan menginginkan proses penanganan banjir harus berjangka panjang termasuk revisi Perda RTRW.

Berarti bisa ada penciutan konsesi tambang, HPH dan perkebunan di Kabupaten Berau.

Jika melihat struktur kawasan ibukota Kabupaten Berau, Tanjung Redeb, yang merupakan pusat ekonomi dan pemerintahan yang dikelilingi oleh dua sungai, Sungai Segah dan Sungai Kelay dan berada di kawasan rendah, cukup rawan dan berpotensi akan dilanda banjir jika kondisi cuaca ekstrim disertai hujan lebat di hulu sungai bersamaan dengan pasang air laut.

Oleh karenanya perlu penataan ulang tata ruang dan status kawasan secara komprehensif jika kondisi itu terjadi tanda adanya penataan lingkungan yang tepat, bisa saja kedepan bencana banjir besar seperti itu, memasuki kawasan perkotaan, tinggal menunggu waktu saja.

“Penciutan para pemilik konsensi harus memberikan sebagian kawasannya untuk keselamatan lingkungan kita bersama,” tuturnya.

Waris berharap dengan kebijakan revisi raperda RTRW dapat direalisasikan guna penyelamatan lingkungan, yang menata secara keseluruhan status kawasan konsesi tambang, HPH dan perkebunan maupun pemukiman di Kabupaten Berau. (skf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel