Follow kami di google berita

Pembobol Rumah di Talisayan Tertangkap, Polisi Beri Tindakan Tegas Terukur

Tersangka KH yang telah diamankan di Polsek Talisayan

ANews, Tanjung Redeb – Seorang pelaku pembobol rumah di kawasan Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau berhasil dibekuk jajaran polsek Talisayan yang yang kemudian diserahkan ke polres Berau untuk diproses hukum.

Dari pemeriksaan kepolisian, pelaku berinisial KH (30) itu , sudah membobol sebanyak delapan rumah di beberapa TKP berbeda, meski begitu dari hasil pemeriksaan saksi-saksi jumlah tersebut diperkirakan lebih.

“Dari pemeriksaan pelaku, beberapa TKP yang berhasil diketahui masing-masing ada delapan di Talisayan, dua di Biduk-Biduk dan satu di daerah Lempake,” ungkap Kanit Idik IV Satreskrim Polres Berau, Ipda Aldrin Oktavianto Renaldy.

Bahkan saat digiring ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Berau, kaki pria berumur 30 tahun itu terlihat pincang yang disebabkan timah panah yang bersarang di kaki kanannya.

“Tindakan tegas, terukur itu kita lakukan lantaran pelaku berusaha kabur saat akan ditangkap,” sambungnya.

Bersama pelaku, ikut pula diamankan sejumlah barang bukti milik korban, yang digasak KH saat mencuri, diantaranya BB itu antara lain Kalung, Gelang, Telepon Seluler dan uang tunai.

“Selanjutnya hasil kejahatan ini dijual, dan uangnya sebagian diberikan kepada isterinya dan sebagian lainnya digunakan untuk bermain judi,” kata Ipda Aldrin.

Sementara itu, motif pelaku membobol rumah yakni dengan pura-pura bertamu ke rumah target yang akan dilancarkan aksinya.

“Tersangka datang dulu mengetok pintu, jika diketok kemudian orangnya keluar maka dia pura-pura bertanya tapi jika tidak maka dia bobol rumah tersebut menggunakan linggis,” ujarnya.

Kini untuk mempertanggung kawabkan perbuatannya, KH yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel