Follow kami di google berita

Ikut Tender Konsumsi MTQ, CV Buana Karya Bonto Disebut Gugur Oleh Diduga Pegawai LPSE

A-NEWS.ID, TANJUNG REDEB – Seorang pria bernama Mahmud Suyuti pemilik CV Buana Karya Bonto melakukan protes keras ke Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Berau. Hal itu terjadi lantaran dirinya yang hari ini, medapat undangan klarifikasi, dinyatakan gugur oleh seorang panitia pokja.

Mahmud Sayuti mengatakan, bahwa pihaknya keberatan atas apa yang disampaikan oleh panitia pokja tersebut. Pasalnya, tender yang diikuti itu berbasis online. Sehingga, tidak layak jika disampaikan secara lisan.

“Ini bukan waktunya dia berkata saya gugur. Karena masih ada prosedur yang harus dilewati. Tidak boleh juga mereka menyebut saya gugur,” ujarnya.

Diceritakannya, kegiatan yang diikutinya adalah proyek pengadaan makan minum untuk pelaksanaan MTQ Kabupaten Berau yang akan dilaksanakan di Kecamatan Sambaliung.

Proyek tersebut, kata dia bernilai hingga Rp 700 juta lebih. Pihaknya melakukan penawaran diangka Rp 665 juta. Dirinya beranggapan bahwa Pokja yang ada di UKPBJ Berau tidak profesional. Sehingga, dengan mudahnya menyebut bahwa pihaknya gugur.

“Mereka menyoal terkait NIB saya yang diterbitkan di Palu, secara umum kegiatan ini bisa saja diikuti oleh seluruh pengusaha di Indonesia. Yang artinya, meskipun itu di Palu, artinya tidak masalah,” terangnya.

“NIB saya ini di Berau, bukan Palu, lokasinya di Sambaliung,” tegasnya.

Dirinya berpandangan bahwa, pada tender kali ini ada permainan. Sehingga, dirinya pun meminta kepada UKPBJ untuk mengikuti proses yang berlangsung. Ditegaskannya, sangat keberatan dengan apa yang disampaikan oleh oknum UKPBJ Berau.

 

“Kami minta agar ini dilaksanakan secara transparan. Kalau pun kami tidak dapat, ya tidak masalah. Itu hal yang biasa. Tapi, tolong ikuti alur dan prosesnya. Tidak boleh seperti itu,” tuturnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa ada 6 orang di dalam satu ruangan di Gedung UKPBJ Berau, saat melakukan klarifikasi. Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui pasti siapa-siapa saja pegawai yang berada di ruangan tersebut.

“Saya tidak tahu siapa saja di dalam tadi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasubag LPSE, Widodo mengatakan, bahwa kali ini tahapannya adalah klarifikasi. Dan tidak diperkenankan untuk menyatakan gugur secara lisan.

“Apa yang disampaikan oleh anggota kami, itu bukan pernyataan resmi dari UKPBJ,” jelasnya.

Dirinya pun mengucapkan permohonan maaf, jika benar ada Bahasa yang dilontarkan oleh pegawai UKPBJ Berau yang menyatakan bahwa berkas dari CV Buana Karya Bonto tersebut gugur.

“Saya sebagai Kasubag LPSE, meminta maaf atas kejadian tersebut,” tandasnya (poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel