Follow kami di google berita

9 Desa di Kubar Rusak, Ini Arahan Veridiana Huraq Wang untuk Para Kades

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Dok DPRD Kaltim)
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Dok DPRD Kaltim)
IKLAN VIDEO LIST

Anews.id, Samarinda – Masih terdapat 9 desa dengan akses jalur yang masih rusak di Kutai Barat (Kubar). Veridiana Huraq Wang, selaku Ketua Komisi III DPRD Kaltim pun mengimbau kepada para kepala desa (kades) agar dapat mengajukan permohonan bantuan keuangan (bankeu) ke Pemerintah sehingga jalur tersebut dapat diperbaiki dengan segera.

Veridiana memberikan keterangan, ia memang banyak mendapati keluhan perihal jalur yang sudah rusak itu di Kubar. Keluhan tersebut disampaikan oleh para kades yang bersangkutan.

Ia mengungkapkan bahwa akses jalur dari total 9 desa di Kubar itu memiliki kondisi belum layak untuk dilintasi oleh masyarakat atau dalam kondisi rusak berat. Namun demikian, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, Pemprov Kaltim sedang merancangkan perbaikan jalan di daerah tersebut.

“Nah mendengar rencana itu, kades yang ada berharap agar rencana perbaikan itu juga turut menyertakan wilayah mereka. Sehingga desa mereka juga bisa merasakan fasilitas yang bagus,” ungkapnya.

Dikatakan oleh Veridiana, sebenarnya peningkatan kondisi jalur tersebut dapat dilakukan. Tetapi, mesti dipahami bahwa jalan yang rusak itu statusnya bukan jalur Provinsi sehingga dalam proses perbaikannya memang bukan wewenang dari Pemprov Kaltim.

Alhasil, ia memberikan saran agar pengajuan bankeu dapat dilakukan oleh para kades. Oleh sebab itu, masyarakat di desa-desa yang bersangkutan pun dapat menikmati jalur yang mulus dengan segera.

“Jadi usulkan saja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kubar, supaya bisa diteruskan ke Pemprov Kaltim,” lanjutnya.

Harapan sepenuhnya kepada Pemprov Kaltim pun dirasa oleh Veridiana tidak memungkinkan. Alasannya, karena status jalur yang bukan jalur Provinsi mengakibatkan Pemprov Kaltim sulit dalam menentukan keputusan karena bukan wewenangnya. (adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel