Follow kami di google berita

Pelanggar Lalin Selama Operasi Mahakam 2026 Didominasi Remaja

Tanjung Redeb – Pelanggar lalu lintas yang terjaring Operasi Keselamatan Mahakam 2026 di Kabupaten Berau didominasi kelompok usia produktif. Satlantas Polres Berau mencatat, dari puluhan kendaraan yang diamankan, mayoritas dikendarai oleh pengendara berusia remaja hingga dewasa.

Kasatlantas Polres Berau AKP Rhondy Hermawan menjelaskan, rentang usia pelanggar yang terjaring cukup beragam. Mulai dari remaja, pengendara di bawah umur, hingga usia 30 sampai 40 tahun.

“Namun mayoritas yang kami amankan itu usia produktif,” ujar Rhondy saat press release hasil Operasi Keselamatan Mahakam, Senin (23/2/2026).

Selama operasi yang berlangsung sejak 15 Januari hingga awal Februari 2026, Satlantas Polres Berau mengamankan sebanyak 50 kendaraan. Penindakan tersebut berkaitan dengan pelanggaran balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.

“Dari 50 kendaraan yang diamankan, 49 di antaranya merupakan pelanggaran knalpot brong,” jelasnya.

Rhondy menyebut, aktivitas pelanggaran yang melibatkan usia produktif umumnya terjadi pada malam hingga dini hari. Waktu rawan balap liar berada di kisaran pukul 22.00 hingga 01.00 Wita, terutama pada hari libur. Sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpul di antaranya kawasan Masjid Agung dan Tepian.

Meski didominasi usia produktif, polisi juga menemukan pelanggar yang masih di bawah umur. Untuk kasus tersebut, Satlantas Polres Berau mengedepankan pendekatan pembinaan dengan memanggil orang tua, memberikan nasihat, lalu mengembalikan anak kepada keluarganya.

Sebagai bentuk efek jera, seluruh kendaraan yang terlibat pelanggaran diamankan selama tiga bulan, terhitung sejak Februari hingga Mei 2026. Kebijakan ini telah dikoordinasikan dengan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan serta mendapat dukungan dari masyarakat.

Satlantas Polres Berau pun mengimbau masyarakat, khususnya kalangan usia produktif, agar lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama. (Man)

Bagikan

Subscribe to Our Channel