Follow kami di google berita

Korban Kebakaran Bakal Dapat Santunan Dari Pemkab

A-News.id, Tanjung Redeb — Peristiwa kebakaran yang terjadi Senin (19/9/2022) yang menghanguskan ruko, bangsalan hingga rumah huni menjadi atensi Dinas Sosial Berau.

Pemerintah Kabupaten Berau saat ini tengah menyusun dan melakukan pendataan terhadap korban kebakaran. Nantinya, para korban kebakaran akan mendapat santunan dari pemerintah.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi. Menurutnya, ada tim yang tengah mendata korban kebakaran guna memberikan bantuan sembako dan uang tunai.

“Kami sedang melakukan pendataan berapa banyak korban kebakaran tersebut,” ujarnya.

Tidak sedikit, bantuan yang diberikan untuk setiap kepala keluarga berkisar dari Rp 10 Juta hingga 20 Juta rupiah.

“Diperkirakan besarannya dari Rp 10 juta hingga Rp 20 juta untuk satu kepala keluarga,” bebernya.

Namun, jumlah itu nantinya diberikan berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Inspektoran, Setkab Berau dan instansi lainnya.

“Nanti penyalurannya melalui Dinsos,” ujarnya.

Iswahyudi menyebut, selain bantuan sembako dan uang tunai tersebut. Pihaknya juga akan mendata berapa kepala keluarga yang masih menumpang pada tetangga untuk rumah singgahnya.

Dirinya menyebut, bahwa tidak menutup kemungkinan para korban kebakaran akan ditampung sementara waktu di rumah singgah yang ada di bawah naungan Dinas Sosial.

“Bisa saja nanti kami minta untuk tinggal sementara waktu,” katanya.(poh/adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel