TANJUNG REDEB – Program pusat yang diterapkan di Kabupaten Berau yakni pencetakan 20 ribu hektare sawah baru di tahun 2026 ini, dipastikan tak akan menggunakan area yang masuk dalam kawasan hutan apalagi kawasan konservasi.
Pencetakan sawah baru pada 2026 ini sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan pangan nasional. Program ini tidak hanya difokuskan pada peningkatan produksi beras, tetapi juga dirancang agar tetap selaras dengan upaya perlindungan lingkungan dan konservasi ekosistem.
Tim Teknis Pengawas Cetak Sawah DTPHP, Lusi, menyatakan bahwa perluasan lahan pertanian dilakukan dengan perencanaan matang. Setiap lokasi yang akan dibuka telah melalui kajian teknis dan lingkungan untuk memastikan tidak bersinggungan dengan kawasan hutan maupun wilayah konservasi.
“Targetnya memang 20 ribu hektare, tetapi kami tidak mengorbankan lingkungan. Lahan yang dicetak adalah lahan yang sejak awal diperuntukkan sebagai kawasan pertanian sawah,” ujar Lusi saat diwawancara, Selasa (20/01).
DTPHP telah menyiapkan tim perencana khusus guna memastikan pembukaan lahan berjalan tepat sasaran. Dengan penetapan lahan yang jelas, risiko gangguan terhadap keseimbangan ekosistem dapat ditekan sejak tahap awal perencanaan.
Program cetak sawah ini merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam mendukung ketahanan pangan, sejalan dengan arahan pemerintah pusat. DTPHP berperan sebagai pengawas teknis untuk memastikan seluruh tahapan sesuai regulasi, baik dari sisi tata ruang maupun kelestarian lingkungan.
“Insya Allah tidak berdampak pada kawasan lain, karena plot lahan yang digunakan memang sudah ditetapkan untuk persawahan. Jadi tidak ada alih fungsi hutan atau kawasan lindung,” pungkasnya. (Ta)













