Follow kami di google berita

Lantik 941 ASN, Gubernur Kaltara Tekankan, Pelayanan Terbaik ke Masyarakat Harus di Tingkatkan

A-News.Id, TANJUNG SELOR – Sebanyak 941 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Senin (11/9) dikukuhkan oleh Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang.

Dalam sambutannya, Zainal menekankan kepada ratusan ASN untuk lebih meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat pada saat pengukuhan yang dipimpin oleh Gubernur Kaltara, Wakil Gubernur, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kemudian, dalam pengukuhan tersebut, ratusan ASN menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pelantikan dalam jabatan fungsional, pengukuhan pejabat administrator, dan pejabat pengawas.

Usai dilakukan pelantikan, Zainal meminta seluruh ASN yang terlantik dapat melakukan penyesuaian dan bekerja secara bersungguh-sungguh.

“Untuk menghasilkan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat, saya minta semua harus bekerja lebih keras, cerdas, serta ikhlas,” pinta Zainal.

Bahkan, dia menginginkan agar para ASN bekerja secara profesional dan berkualitas dalam melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Andi Amriampa menjelaskan bahwa ada 941 orang PNS, CPNS, dan PPPK yang diambil sumpah janjinya serta menerima SK pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional.

Diantaranya, ada 194 orang PNS tahun 2020 yang diambil sumpah janji, 163 PNS tahun 2022 yang diangkat menjadi PNS dan diambil sumpah janji, serta 254 orang PPPK tahun 2022 yang menerima SK.

Sedangkan, jumlah PNS tahun 2020 dan 2022 yang diangkat dalam Jabatan Fungsional sebanyak 296 orang.

Kemudian, ada 5 orang PNS yang diangkat dalam Jabatan Fungsional diluar CPNS, 2 orang perpindahan, dan pengukuhan pejabat administrasi sebanyak 29 orang, sehingga total keseluruhan menjadi 941 ASN.

Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa pengukuhan pejabat administrasi ini adalah ASN yang menjabat yang mengalami perubahan nomenklatur, mayoritas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara.

“Perubahan nomenklatur hanya mengubah nomenklaturnya saja, orangnya tidak berubah. Contohnya, Kasubbag TU dan Staf Ahli Biro menjadi Kasubbag TU Biro,” tutupnya. (*/Lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel