TANJUNG REDEB – Pengurus koperasi desa dan kelurahan di Kabupaten Berau didorong lebih tertib dalam pengelolaan administrasi agar organisasi koperasi berjalan sehat dan akuntabel.
Upaya tersebut dilakukan melalui bimbingan teknis penyusunan laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT), anggaran rumah tangga, serta peraturan khusus koperasi yang digelar Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Mei 2026.
Sebanyak 30 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari Kampung Sambakungan, Kasai, Kelurahan Tanjung Redeb, Karang Ambun, Kampung Tembudan, Pegat Batumbuk hingga Tumbit Dayak.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, mengatakan penguatan kapasitas pengurus koperasi diperlukan karena masih ada koperasi yang belum optimal dalam penyusunan administrasi dan tata kelola organisasi.
“Pengurus koperasi harus memahami tata cara penyusunan RAT, anggaran rumah tangga hingga peraturan khusus koperasi supaya pengelolaan organisasi lebih tertib dan akuntabel,” katanya.
Menurut Eva, administrasi yang baik menjadi pondasi penting dalam pengembangan koperasi, termasuk untuk meningkatkan kepercayaan anggota dan keberlanjutan usaha koperasi di tingkat kampung maupun kelurahan.
“Kalau tata kelolanya baik, koperasi juga akan lebih mudah berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tutupnya. (Man)













