Follow kami di google berita

KFF Perpanjang Pendaftaran Lomba Festival Film

A-News.id, Samarinda – Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim galakkan pembangunan ekonomi kreatif (Ekraf) sebagai metode mengenalkan potensi yang ada di Provinsi Kaltim lebih luas.

Salah satu upaya tersebut direpresentasikan melalui upaya membangkitkan industri perfilman yang ada di Kaltim.

Dispar Kaltim menggelar Kaltim Film Festival (KFF) . Pergelaran ini disampaikan oleh Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Awang Khaliq, untuk mencari bibit sineas yang dapat mengenalkan potensi perfilman lokal yang dapat bersaing di tingkat nasional.

“Tujuannya adalah mendorong potensi yang ada di lokal, khususnya Samarinda. Kita memulai dari 2019, dimulai dari workshop kemudian membuat film hingga persembahan festival,” bebernya dalam konferensi pers di Hotel Horison Lantai 9 Jalan Imam Bonjol Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota Kota Samarinda, Kamis (18/11/2021).

Pergelaran KFF, berupaya menggaet peserta lebih banyak agar dapat memaksimalkan pengembangan potensi perfilman dengan memperpanjang masa pendaftaran serta pengumpulan karya.

“Sementara ini ada 25 peserta, kita punya target 60 peserta. Kita memperpanjang pendaftaran dan pengumpulan karya hingga 1 Desember 2021,” tambahnya.

“Total hadiah sebesar 60 juta rubiah, untuk 18 kategori,” tambahnya.

Panitia serta salah satu dari KFF Fatqurozi, juga menyampaikan bahwa kita selama ini belum ada menggali potensi perfilman yang besar ada di Kaltim.

“Sejauh ini kita belum serius dalam menggali potensi perfilman yang ada di Kaltim, sebab kita belum memulainya,” Bebernya.

Ia juga berharap KFF akan melahirkan bibit sineas yang dapat meningkatkan pengenalan potensi yang ada di Kaltim secara luas melalui hasil-hasil karya yang tak jauh berbeda yang ada di nasional.

“Tujuannya dapat menjadi wadah bagi para sineas yang kini sedang terpencar, kemudian melalui karyanya kita dapat menampilkan potensi dari lokal. Walaupun di awal kini bicara kualitas masih ada perbedaan dengan film yang ada di nasional, kedepannya saya yakin bicara kualitas tentu bisa tidak ada sekat. Sebab kita juga buat workshop dengan pemateri yang memiliki fokus di perfilman,” pungkasnya.

Bagi para sineas yang ingin terlibat, berikut syarat dan ketentuan dari Dispar Kaltim:

1. Peserta warga Kaltim dengan dibuktikan dengan data diri.

2. Film yang didaftarkan film fiksi non dokumenter.

3. Durasi film maksimal 25 menit, trailer film satu menit dan poster format jpg.

4. Materi film orisinil.

5. Tahun film diproduksi tiga tahun terakhir (2019/2020/2021).

6. Film tidak boleh mengandung unsur sara, pornografi dan politik.

7. Karya film tidak terikat dengan instansi manapun.

8. Publikasi dan promo memakai karya peserta.

9. Sertakan subtitle pada film (jika menggunakan bahasa asing atau daerah).

10. Film wajib memuat logo KFF, Kaltim Paradise of The East dan logo Pemprov Kaltim.

11. Keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

12. Karya dikirim ke [email protected] dengan format Mp.4 dengan resolusi 720 atau 1080. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel