Anews.id, Samarinda – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) menghimbau agar seluruh jajaran jaksa-jaksa yang di Kabupaten/kota untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran.
Hal ini diungkapkan langsung, kepala seksi (kasi) penerangan hukum (penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto. Ia mengungkapkan bahwa Kejati Kaltim telah melakukan pengawasan dari berbagai aspek kepada para jaksa-jaksa yang ada.
“Pengawasan kita ada bagiannya, disamping dari internal itu pimpinan ada pengawasan melekat (paskat), dan itu dibagi menjadi dua tingkat. Makanya ketika masyarakat mendapati ada jaksa yang nakal segera laporkan, indikasinya apa, buktinya apa, kemudian kita melalui bidang pengawasan akan langsung bergerak,†Ungkap Toni sapaan karibnya kepada awak media. Selasa (2/5/2023).
Tak hanya itu, Toni juga menyebutkan laporan tersebut bisa dikirim secara tertulis, dengan bukti yang lengkap agar segera ditindaklanjuti.
“Untuk identitas, masyarakat tidak perlu takut karena akan kami rahasia kan. Dan untuk sarana pelaporan langsung berkaitan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) melalui spam lapor,†sebutnya.
Disunggung jika ditemukan jaksa yang melakukan pelanggaran, Toni menegaskan Kejati Kaltim pun langsung bergerak untuk menindaklanjuti sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Segera langsung kami tindak, namun tindaklanjutnya harus mengikuti aturan-aturan yang ada. Pengawasannya juga bisa secara rutin, ada juga yang secara admintrasi perkaranya,†tegasnya.
Kendati demikian, Toni berharap sesuai dengan amanat dari kepala Jaksa Agung agar seluruh Jaksa di seluruh Indonesia, khususnya Provinsi Kaltim bisa bergunan untuk masyarakat.
“Jangan sampai mencederai hati nurani masyarakat. Kalau pun ada indikasi perbuatan hukum, sesuai dengan kewenangan yang kita miliki,†pungkasnya.