Follow kami di google berita

Siap Dilantik, KPU Berau Sampaikan Keputusan 30 Nama Caleg Terpilih

A-News.id, Tanjung Redeb — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Berau. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Berau, Budi Harianto, di Ballroom Hotel Exclusive pada Kamis malam (2/5/2024).

Dalam rapat tersebut, Budi Harianto menyatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 6 Tahun 2024 Pasal 17 dan 22, penetapan pasangan calon terpilih dan perolehan kursi DPRD kabupaten/kota dilakukan maksimal 3 hari setelah surat Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan jawaban atas permintaan data rekapitulasi perselisihan Pemilu Tahun 2024.

Surat pemberitahuan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 29 April 2024. Oleh karena itu, tanggal 2 Mei menjadi batas terakhir untuk penetapan perolehan kursi DPRD kabupaten/kota.

“Jika tidak terdapat PHPU di kabupaten/kota tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Berau No 372 Tahun 2024, hasil rapat pleno tersebut menetapkan 30 Calon Legislatif (Caleg) terpilih dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2024. Hanya 10 Parpol yang berhasil memperoleh kursi DPRD Berau, antara lain:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasdem

6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

7. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

8. Partai Demokrat

9. Partai Perindo

10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Berikut adalah daftar lengkap 30 Caleg terpilih berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi Partai Politik dan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Berau.

Dapil 1:

– M. Ichsan Rapi, ST.,MT (Partai Gerindra)

– Grace Warastuty Langsa, A.Md (PDIP)

– Ratna, SH (Partai Golkar)

– Dedy Okto Nooryanto, ST (Partai Nasdem)

– Oktavia, SE (Nasdem)

– Sumadi, SE (PKS)

– Suriansyah (Partai Hanura)

– Hj. Srie Yulianawati Ningsih (PPP)

 

Dapil 2:

– Arman Nofriansyah, S.P (PKB)

– Peri Kombong, SE (Partai Gerindra)

– Rudi Parasian Mangusong, SH (PDIP)

– Sri Kumalasari, SH (Partai Golkar)

– Sujarwo Arif Widodo (Partai Nasdem)

– Rahman, SE.,MM (PKS)

– Fasra Wisono (Partai Nasdem)

– Agus Uriansyah, S.Pd (Partai Perindo)

– H. Suharno (PPP)

 

Dapil 3:

– Sutami (Partai Gerindra)

– Subroto (Partai Golkar)

– H. Liliansyah, SH (Partai Nasdem)

– H. Tamrin, S.Sos (PKS)

– Frans Lewi (Partai Hanura)

– Abdul Waris, S.Sos (Partai Demokrat)

– H. Saga (PPP)

Dapil 4:

– Gideon Andris, SE.,M.A.P (Partai Gerindra)

– Ir. Hj. Elita Herlina, M.Si (Partai Golkar)

– Madri Pani, SE (Partai Nasdem)

– Sakirman, A.Md (PKS)

– Ir. Vitalis Paulus. ST (Partai Hanura)

– H. Ahmad Rifai, ST.,MM (PPP) (yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel