A-News.id, Tanjung Redeb — Tingkat konsumsi daging di Kabupaten Berau terbilang cukup tinggi. Dengan adanya pembatasan hewan ternak seperti sapi masuk ke Berau menyebabkan stok daging lokal terbatas.
Hal ini dikarenakan, hewan rentan PMK hanya dapat dilalulintaskan antarkota/kabupaten/provinsi dengan syarat zona tertentu. Di Kabupaten Berau sendiri saat ini telah menjadi zona kuning. Sehingga belum dapat menerima hewan rentan PMK yang berasal dari zona merah.
Analis Pasar Hasil Pertanian Distanak Berau Widodo menjelaskan, saat ini pemotongan sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) hanya memotong sebanyak 3-5 ekor perhari sapi lokal.
“Biasanya 8 ekor perhari mereka potong, hampir 50 persen turun. Biasanya yang mereka potong sapi lokal dan sapi dari luar, saat ini hanya sapi lokal saja,” ujarnya.
Dengan melonjaknya haga daging sapi di pasar dan terbatasnya stok tentunya daging beku merupakan salah satu opsi masyarakat untuk membeli. Dengan begitu, Kabupaten Berau menjadi pasar oleh distributor daging beku.
“Jika melihat dari sisi permintaan pasar. Karena kita lihat di Berau ini masyarakatnya pasti membayar yang penting barangnya ada,” tuturnya.
Widodo menilai bahwa dengan kebutuhan yang tinggi memberikan opsi juga bagi pedagang tinggal konsumen yang memilih. Terkadang ada pedagang yang menjual daging lokal dan ada juga yang menjual daging beku.
“Permasalahan PMK ini juga berpengaruh seKalimantan Timur, sedangkan konsumsi daging kita di Berau tergolong tinggi,” tandasnya. (Yf)