Follow kami di google berita

Kasus Kematian Ibu dan Anak Mencapai 8 Kasus di tahun 2022

A-News.Id, Tanjung Redeb – Dinas Kesehatan Berau menyebut angka kematian ibu dan anak di sepanjang tahun 2022 mencapai 8 kasus.

Angka itu, berbeda dengan kasus kematian ibu dan anak di tahun 2021. Sebelumnya angka itu mencapai hingga 16 kasus, namun 8 penyebab lainnya dikarenakan kasus Covid-19.

“Jadi kasus karena Covid-19 yang menyebabkan kematian anak dan ibu tidak terhitung. Sesuai dengan arahan Kemenkes,” ungkap Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Berau, Surtini.

Dari total 8 kasus tersebut, berasal dari daerah faskes Tanjung Redeb, Bugis, daerah pesisi Tubaan maupun Long Booi.

Menurutnya faktor kematian ibu dan anak bukan terpengaruh dari jauhnya wilayah rujukan. Kemudian, seluruh faskes juga sudah memiliki fasilitas untuk USG, kecuali faskes yang berada di Long Booi.

Surtini juga menegaskan, sesuai arahan dari Kemenkes untuk minimal melakukan pemeriksaan ke faskes sebanyak minimal 6 kali, dan bukan lagi 4 kali.

Kasus kematian ibu dan anak juga bukan menjadi pekerjaan rumah pemerintah saja, tetapi elemen diri sendiri, keluarga maupun masyarkat setempat yang harus ikut memantau.

Pihaknya juga masih menemukan masih ada ibu hamil dan pihak keluarga yang tidak mengikuti saran untuk dirujuk ke Rumah Sakit Daerah.

Walaupun, Berau sendiri sudah sangat menyediakan rumah tunggu, dengan fasilitas lengkap. Begitu juga untuk biaya lainnya seperti konsumsi juga akan ditanggung oleh daerah.

“Memang ada yang kami temukan, pasien yang tidak mau dirujuk. Ini kan masyarakat harus ikut mengayomi untuk membantu kalau pihak keluarga memang tidak mau,” tegasnya.

Kendati begitu, sejauh ini, menurut Tini, kematian ibu dan anak banyak disebabkan oleh kasus hipertensi dan preeklamsia. Dimana, kasus itu juga menyerang ibu muda.

Lantaran demikian, pihaknya melalui faskes yang ada memantau penuh perkembangan ibu hamil sesuai kerawanan kehamilan.

Adapun penyebab lainnya, seperti jarak kehamilan yang terlalu dekat, usia kehamilan juga sangat mempengaruhi kasus.

Di tahun 2023 sendiri, pihaknya tidak bisa memberikan target 0 kasus. Walaupun semakin rendah target tentu hasilnya semakin baik. Setidaknya, angka kematian ibu dan anak di tahun 2023 tidak melebihi dari 8 kasus nantinya.

“Kita selalu audit untuk angka kematian ibu dan anak, lalu akan menginformasikan kepada faseks untuk menekan kasus,” tutupnya. (Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel