Follow kami di google berita

Tarif Tes Makanan Hingga MCU di Labkesda Mengalami Kenaikan

TANJUNG REDEB – Jika Peraturan Daerah (Perda) tarif layanan kesehatan di rumah sakit diajukan untuk berubah sesuai nama dan tipe, lain halnya dengan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Berau.

“Untuk Labkesda ada pengusulan perubahan tarif tes di beberapa sektor. Ini karena sistem yang dipergunakan sedikit berbeda dengan peralatan yang berbeda juga,” ujar Kepala Labkesda Berau, Lucky Kushardono beberapa waktu lalu saat menghadiri rapat pembahasan revisi perda bersama DPRD Berau.

Dijelaskannya, salah satu yang mengalami perubahan tarif tes yaitu tentang mikrobiologi makanan. Hal itu karena penggunaan metode yang berbeda dengan sebelumnya yakni dengan VITEK.

“Dengan menggunakan tes ini, maka hasilnya bisa diketahui dalam rentang waktu sehari. Makanya dengan VITEK ini, usulan tarifnya naik dan disamakan menjadi Rp175.000,” tambahnya.

Kemudian yang kedua, ada penambahan untuk retribusi, yaitu kimia klinik darah yang dinamakan mikroalbumin. Kenapa ini harus ditambahkan? Karena di dalam BPJS, nantinya Labkesda akan bekerja sama dengan BPJS, yaitu tentang Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).

“Ada kami masukkan mikroalbumin karena sebelumnya tidak ada seperti itu. Kemudian yang selanjutnya, ada pemeriksaan tes kolera atau kusta. Ini mendukung adanya program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang selama ini untuk tesnya masih dikirim ke Labkesprov, yaitu Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur,” ungkapnya.

Kemudian yang selanjutnya tentang MCU (Medical Check Up), yaitu tes kesehatan rohani atau kejiwaan. Dimana dalam Perda tertulis opsional. Jadi, untuk yang perubahan nama saja, tapi untuk tarif masih sama. Perubahan namanya menjadi tes kesehatan rohani atau kejiwaan atau MMPI. (Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel