Follow kami di google berita

Modus Kotak Roti Terbongkar, Sabu Gagal Diselundupkan ke Dalam Rutan Berau

Barang Bukti yang ditemukan oleh petuga rutan, Rabu, (8/7/2026).

TANJUNG REDEB – Upaya menyelundupkan narkotika ke dalam Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb kembali berhasil digagalkan.

Seorang pengunjung berinisial DM (45) diamankan petugas setelah kedapatan menyembunyikan sabu di balik titipan makanan yang ditujukan kepada seorang narapidana kasus narkotika.

Aksi tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap seluruh barang bawaan pengunjung pada Rabu (8/7/2026).

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Pramana, mengatakan kecurigaan petugas muncul ketika memeriksa sebuah paper bag berisi kotak roti yang hendak dititipkan kepada warga binaan berinisial LH (26).

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Pramana.

Namun, saat dibuka, isi kotak tersebut tidak sesuai dengan kemasannya.

“Di dalam kotak roti justru terdapat buah pir. Karena mencurigakan, petugas melakukan pemeriksaan lebih teliti,” ujarnya.

Pemeriksaan lanjutan membuahkan hasil. Petugas menemukan satu klip plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu terselip di bawah bungkusan roti dalam paper bag tersebut.

“Barang bukti yang ditemukan berupa sabu dengan berat bruto sekitar 0,34 gram. Setelah itu kami langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Berau,” jelas Rian.

DM beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, LH yang menjadi tujuan titipan juga turut diperiksa karena diketahui merupakan narapidana dalam perkara narkotika.
Sebagai langkah awal penyelidikan, polisi bersama petugas rutan melakukan tes urine terhadap keduanya.

“Hasil tes urine menunjukkan DM terindikasi positif menggunakan narkotika, sedangkan LH hasilnya negatif,” katanya.

Di sisi lain, Satresnarkoba Polres Berau masih menelusuri asal-usul sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang memasok narkotika ke dalam rumah tahanan.

Berdasarkan pengakuan sementara, DM mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang disebut sebagai pedagang buah di kawasan Tanjung Redeb. Namun, informasi itu masih dalam tahap pendalaman.

“Keterangan tersebut masih kami dalami untuk memastikan sumber barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar petugas Satresnarkoba.

Polisi menduga modus penyelundupan dilakukan dengan menyamarkan sabu di dalam paper bag berisi kotak roti agar terlihat seperti titipan makanan biasa dan lolos dari pemeriksaan.

Kasus ini kini terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang menyasar warga binaan di dalam Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.(Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel