Follow kami di google berita

Jual Beli Ikan Dipusatkan di TPI, Bagaimana Nasib Pedagang Kecil?

TANJUNG REDEB – Melihat antusiasme masyarakat saat gelaran pasar murah ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) beberapa waktu lalu, Pemkab Berau melalui Dinas Perikanan (Diskan) akan menggelar kegiatan ini secara rutin. Lantas, bagaimana dengan para pedagang kecil yang juga menjajakan ikan selama ini?

Kepala Diskan Berau, Abdul Madjid ketika ditemui beberapa waktu lalu menyebut jika pihaknya berencana melakukan penertiban lapak pedagang ikan yang selama ini berjualan di pinggir jalan.

“Tujuannya agar semua aktivitas jual-beli beli bisa terpusat di TPI. Dengan begini maka pemerintah akan lebih mudah mendata total produksi perikanan daerah hingga jenis ikan yang dijual,” terangnya.

Meskipun ada larangan baru, namun kebijakan ini dijamin tidak akan merugikan sepihak. Konsumen justru diuntungkan karena bisa mendapatkan ikan yang jauh lebih segar langsung dari tangan pertama.

Pemerintah juga memastikan tidak akan mengintervensi harga, sehingga transaksi tetap berjalan normal sesuai hukum pasar.

“Ada beberapa langkah yang akan kita jalankan. Mulai dari pengangkutan, menggandeng pihak ketiga atau swasta, hingga pusat bahan bakar khusus,” tambahnya.

Armada pengangkut yakni dengan menyediakan kendaraan roda tiga untuk membantu nelayan mengangkut ikan dari kapal menuju TPI. Investasi swasta yaitu membuka peluang pembangunan fasilitas penting di area TPI, seperti gudang pendingin (cold storage) dan pabrik es. Juga membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN). (Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel