Follow kami di google berita

Ingatkan Pebisnis Properti Perhatikan Izin Bangunan

A-News.id, Tanjung Redeb – Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina mengingatkan pebisnis properti agar memperhatikan pengurusan izin mendirikan bangunan. Hal itu disampaikan melihat bisnis properti kian menjamur di Bumi Batiwakkal.

“Kami mengingatkan untuk memperhatikan izin mendirikan bangunan rumah karena itu ada undang-undangnya,” kata Elita, belum lama ini.

Dikatakannya, sebelum mendirikan bangunan, developer properti hendaknya selalu memperhatikan peraturan daerah yang mengacu tentang pembangunan rumah.

“Jadi saya harap developer properti mengacu peraturan daerah,” tegasnya.

Namun dirinya meyakini developer lahan atau pengembangan properti bangunan rumah sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

“Itu harapan kami. Kita juga berharap dari pemerintah daerah dan OPD terkait juga melakukan pengawasan dengan adanya pembangunan perumahan,” ujar salah satu Srikandi Partai Golkar ini.

Tujuan pengawasan tersebut, menurutnya agar tidak tercipta kondisi pemukiman yang kumuh. Sehingga diharapkan para developer properti untuk saling bersinergi mewujudkan penataan ruang perumahan yang rapi serta bebas banjir.

Dilain sisi, ia menyambut baik terbukanya bisnis properti di Kabupaten Berau. Sebab hal ini merupakan kesempatan bagi tenaga kerja lokal di Bumi Batiwakkal.

“Kita juga tidak bisa menghalangi pembangunan perumahan yang saat ini mulai menjamur. Karena itu juga berdampak untuk pemberdayaan tenaga kerja lokal,” imbuhnya. (ADV/to)

Bagikan

Subscribe to Our Channel