Follow kami di google berita

Himbau UPZ Berikan Laporan Ke Baznas, Baequni: Ini Sudah Tertuang Di SK Wali Kota

Anews.id, Samarinda – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda meminta kepada pihak Unit Pengumpul Zakat (UPZ) agar segera melapor ke pihak Badan Amil Zakat (Baznas) Samarinda.

Hal itu diungkapkan langsung oleh kepala Kemenag kota Samarinda, . Ia menuturkan dari hasil rapat bersama Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda, mereka ingin memetakan potensi zakat juga untuk menguatkan masyarakat dalam pembayaran zakat.

“Jadi semua penerimaan zakat yang ada di Kota Samarinda harus dilaporkan, sesuai dengan arahan yang tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Samarinda Nomor 400/202/HK-KS/III/2022,  ” ungkapnya saat dihubungi via seluler. Selasa (12/4/2022).

Baequni menilai pengumpulan zakat selama ini kurang efektif sehingga perlu dilakukan formulasi untuk memaksimalkannya.

Kendati itu, Baequni berharap dengan hasil rapat bersama Pemkot Samarinda  sebagai bentuk perhatian dan keseriusan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap pengumpulan zakat.

“Sebagai bagian dari perhatian kita untuk memaksimalkan pengawasan dalam pengumpulan zakat,” pungkasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel