Follow kami di google berita

FBI UNJUK RASA DAMAI TUNTUT PENETAPAN KENAIKAN UMSK YANG TIDAK SESUAI KEPMENAKER

Sekda Berau menemui para pengunjuk rasa damai

 

ANEWS, Berau – Sejumlah buruh yang tergabung dalam DPC Federasi Buruh Indonesia Kabupaten Berau berunjuk rasa damai di depan Kantor Bupati  Berau, Kamis Pagi 1/10/2020.  Mereka berada disana sehubungan tuntutan mereka terkait penetapan upah minimum sektoral kabupaten yang tidak sesuai dengan permenaker.

Suyadi, Ketua DPC FBI Berau, mengatakan ada beberapa tuntutan yang disampaikan kepada Bupati Berau, antara lain keputusan sepihak penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten yang tidak sesuai dengan ketentuan Permenaker Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Upah Minimum, dan tidak terwakilinya segenap unsur utusan dalam perundingan itu karena hanya diwakili 1 orang.

“Dan ternyata kemarin kan dari setiap buruh hanya saudara Manuel mewakili SPK, oleh karena itu kita tolak,” kata Suyadi.

Suyadi menambahkan bahwa kenaikannya belum sesuai seperti yang diharapkan.

“Masa hanya Rp 9.000 kenaikan tertinggi apakah sesuai dengan yang berjalan? Nah seharusnya yang harus dibuat adalah kenaikan tertinggi berjalan maupun yang kemarin sebesar 8,51%. Jadi kenaikan kalau Rp 9.000 kita tidak terima,” tambahnya.

Seperti penuturan Suyadi lebih lanjut bahwa keputusan penetapan upah minimum itu nanti  melalui ketetapan gubernur. Pihaknya menilai kalau keputusan itu belum bisa disampaikan ke gubernur dan berharap agar Bupati menahan dulu untuk dirundingkan kembali.

“Kita rundingkan bersama termasuk Apindo jangan ditinggalkan. Apindo Induknya organisasi termasuk pengusaha sektoral oleh karena itu kita libatkan semua. Dan besok kita rundingkan utusannya. Tadi sudah disampaikan Bupati jangan dengarkan isu,” ungkap Suyadi.

Dari penyampaian tadi besok baru dirundingkan kembali terkait keputusan yang menetapkan kenaikan UMSK hanya Rp. 9000 dari Rp. 3.386.000 menjadi Rp. 3.395.000.

Sementara itu Sekretaris Daerah Berau, Ir Muhammad Ghazali K akan Mengakomodir rencana perundingan besok di kantornya.

“Rencana kita terima mereka ini menyampaikan aspirasinya di ruangan dengan jumlah terbatas agar yang kemarin disepakati mereka, mereka juga mendengarkan, sehingga besok kita mendengarkan aspirasi mereka dan juga yang disepakati sebelumnya,” ujar Ghazali.

Ditambahkan oleh Sekda bahwa mereka juga bisa nanti menjelaskan apa yang sudah mereka rundingkan dan sepakati sebelumnya.

Terkait berita acara yang sudah dibuat dewan dan serikat pekerja sebelumnya, menurut Sekda nanti akan dijelaskan pihak Disnaker Berau. (tsy/nis)

Bagikan

Subscribe to Our Channel