Follow kami di google berita

Dua Minggu Jadi Target Operasi, Bandar Di Samarinda Diringkus Polisi

(Foto: Eli Budianto usai diamankan Satresnarkoba Polresta Samarinda/Ist)
(Foto: Eli Budianto usai diamankan Satresnarkoba Polresta Samarinda/Ist)

Anews.id, Samarinda – Eli Budianto (39) tak berkutik usai dirinya diringkus jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda.

Eli diamankan saat hendak melakukan transaksi narkotika di jalan Parikesit II, Gang Rengganis, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda. Pada hari Selasa (19/9/2023).

“Saat kami amankan pelaku (Eli Budianto), kami dapatkan 7 tujuh poket narkotika jenis sabu dengan berat total 1.58 gram brutto,” Ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly melalui Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo. Jum’at (22/9/2023).

Usai mengamankan pelaku, polisi pun kembali melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku dan berhasil menemukan lagi 15 poket sabu.

“Dirumah pelaku kembali kami amankan dengan berat 3.47 gram brutto, Ucap Bambang.

Kompol Bambang mengatakan bahwa pelaku merupakan karyawan swasta yang telah menjadi target operasi dari polisi.

“Pelaku ini sudah dua minggu menjadi target kami. Dari pengakuannya dia ini sudah enam bulan menjadi pengedar,” Imbuhnya.

Atas perbuataanya, Eli Budianto dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pencara maksimal 20 tahun.

 

 

Bagikan

Subscribe to Our Channel