Follow kami di google berita

POLSEK BIDUK BIDUK RUTIN PATROLI LAUT

ANews, Biduk Biduk – Patroli air hingga kini masih rutin dilaksanakan oleh jajaran polsek Biduk Biduk, satu diantara tujuannya yaitu untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana di daerah laut sekitar seperti penangkapan ikan dengan cara terlarang dengan menggunakan bom, pencurian telur penyu dan lain sebagainya, Rabu (21/4/2021).

Patroli diawali dengan apel di halaman Pos Polisi Balikukup yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Biduk Biduk Iptu Didin Nurdin. Dalam kesempatan itu, Perwira balok dua tersebut memberikan arahan kepada anggotanya terkait tata cara saat melakukan pemeriksaan di tengah laut khususnya kepada kapal nelayan yang dicurigai.

“Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari pimpinan (Kapolres Berau) untuk melaksanakan patroli perairan termasuk antisipasi jalur masuk dan penyalahgunaan narkoba yang didatangkan dari luar (daerah),” ujar Kapolsek Biduk Biduk Iptu Didin Nurdin.

Usai apel, personel yang terlibat kemudian menuju dermaga dan menaiki speed boat yang telah dipersiapkan. Dua unit speed boat yang ditumpangi itu kemudian menyandar ke kapal-kapal nelayan yang sedang beroperasi di tengah laut. Adapun pemeriksaan meliputi, Nahkoda kapal, surat-surat kapal dan alat tangkap yang dibawa di dalam kapal tersebut.

“Wilayah jalur patroli kami adalah yang termasuk ke dalam pengawasan Polsek Biduk-biduk, mulai Pulau Mataha, Bilang Bilangan, Pulau Sambit dan Pulau Manimbora,” sebut Iptu Didin.

Dengan masih maraknya tindak pidana yang terjadi di daerah laut, mantan Kanit Resnarkoba Polres Berau itu menghimbau, agar masyarakat dapat lebih patuh terhadap aturan alat tangkap yang diperbolehkan dimaksudkan agar ekosistem laut dapat terjaga serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi nelayan yang melakukan alat tangkap ramah lingkungan.

“Saya berharap agar warga bisa melakukan penangkapan ikan dengan alat yang ramah lingkungan,” harapnya.

Giat yang digelar sepanjang Selasa (20/4/2021) itu, petugas tidak menemukan aktivitas dan gelagat orang di dalam kapal yang dicurigai melanggar tindak pidana. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel