Follow kami di google berita

Diserahterimakan Oktober 2025, TPI Tanjung Batu Diklaim Sudah Sumbang PAD

TANJUNG REDEB – Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kampung Tanjung Batu Kecamatan Pulau Derawan, disebut-sebut belum beroperasi maksimal. Namun, kenyataannya TPI itu justru telah memberikan sumbangsih berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Diserahterimakan kepada Dinas Perikanan (Diskan) Berau sejak Oktober 2025 lalu, TPI ini memang belum memiliki fasilitas lengkap, namun telah beroperasi dan memberikan retribusi ke Kabupaten Berau.

“Usai serah terima langsung diterapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang retribusi daerah. Dan di tahun 2025 lalu, untuk dua TPI yakni Tanjung Batu dan Sambaliung, dari target yang dipatok Rp20 juta ternyata realisasinya tembus Rp54 juta atau sekitar 115 persen,” terang Plt. Kepala UPT TPI Sambaliung, Frederik Sibulo, ditemui Senin (19/1/2026) siang.

Proses serah terima memang sempat molor dari jadwal awal, yakni pada Maret 2025. Ini karena membutuhkan tenggat waktu untuk Provisional Hand Over selama enam bulan usai proyek itu selesai. Dan selama masa menunggu itu, penarikan retribusi belum bisa diterapkan.

Diketahui, TPI Tanjung Batu itu dimulai pembangunannya sejak 2023 oleh DPUPR Berau, dengan dana Bankeu Provinsi Kaltim sebesar Rp15 miliar. Namun anggaran itu hanya dipergunakan untuk pembangunan fisik TPI.

“Memang kekurangannya di TPI Tanjung Batu itu belum ada pabrik es, cold storage dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN). Padahal itu bisa jadi pemanis untuk menarik minat nelayan beraktivitas sekaligus peluang menarik PAD,” tambahnya.

Kini, TPI itu menjadi pusat aktivitas bongkar muat para nelayan. Puluhan petak khusus bagi para penampung atau pengepul pun sudah beroperasi. (Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel