TANJUNG REDEB – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang lolos tahun 2025 lalu berjumlah ribuan, yang terbagi jadi dua tahap. Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mendorong administrasi pertanahan.
Kepala Pertanahan, Jhon Palapa, melalui Penata Pertanahan Ahli Pertama, Ratna Nurani, menjelaskan bahwa jumlah bidang tanah yang berhasil disertifikasi cukup signifikan. Dari total pengajuan, sebanyak 1.600 bidang tanah dinyatakan lolos dan terselesaikan, yang dilaksanakan melalui dua tahap.
“Pada tahap pertama terdapat sekitar 700 bidang, kemudian dilanjutkan tahap kedua sebanyak 900 bidang. Secara keseluruhan, antusiasme masyarakat cukup tinggi terhadap program PTSL,” ujar Ratna pada saat diwawancara, Senin (19/01).
Ia mengungkapkan, mayoritas lahan yang disertifikasi melalui program tersebut merupakan lahan permukiman, dibandingkan dengan tanah kosong atau lahan nonhunian lainnya.
“Yang mengikuti program PTSL ini mayoritas lahan pemukiman, karena kita bisa melihat bahwa kebutuhan masyarakat terhadap legalitas rumah tinggal masih menjadi prioritas utama,” jelasnya.
Untuk tahun 2026, Ratna memastikan bahwa program PTSL kembali dibuka dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah. Terkait persyaratan, ia menegaskan bahwa ketentuannya masih sama seperti tahun sebelumnya, sehingga masyarakat diharapkan dapat menyiapkan dokumen pendukung sejak dini.
“Program ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara lebih mudah dan terjangkau. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Ta)













