Follow kami di google berita

Buron Selama Tiga Bulan, Pelaku Pembacok Di Samarinda Diringkus Polisi

Anews.id, Samarinda – Risky Julian yang sempat buron selama tiga bulan lantaran membacok seorang pria menggunakan senjata tajam (sajam) akhirnya diringkus pihak kepolisian.

Dirinya diringkus polisi di sebuah kedai kopi yang berada di jalan Muso Salim, kelurahan Sungai Pinang Luar, kecamatan Samarinda. Pada hari Jum’at (27/10/2023) lalu.

Kepada awak media, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly menyampaikan kasus pembacokan tersebut terjadi pada 8 Juli 2023.

“Jadi kejadiannya itu berawal korban bernama Shakti Tengah becengkraman dengan seorang wanita. Tiba – tiba pelaku (Risky) datang langsung menampar wanita itu,” Ungkap Ary Fadly. Rabu (1/11/2023).

Shakti yang geram atas perbuatannya Riski itu pun langsung berusaha menghentikan tindakan pria yang tak dikenalnya.

Namun bukannya sadar, Risky justru langsung mencabut sajam miliknya dan menimpas tubuh Shakti.

“Punggung bagian kanan dan kaki kiri korban (Shakti) terkena sabetan parang. Si korban justru mendapatkan pukulan bertubi-tubi,” ucap Ary Fadly.

Akibat pemukulan dan pembacokan tersebut, Shakti pun mendapat perawat intensif kurang lebih tiga bulan.

Saat korban telah pulih, dirinya pun langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Tak butuh waktu lama, Risky pun akhirnya berhasil diamankan tepat di cafe tempat dirinya melakukan pembacokan.

“Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sajam jenis parang sepanjang 60 cm yang digunakan untuk membacok korban.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Sementara teman lainnya yang terlibat masih dalam pengejaran,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, Riski pun dijerat pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.

 

 

 

 

Bagikan

Subscribe to Our Channel