Follow kami di google berita

Arsip Tahun 1976-2013 Dimusnahkan

A-News.id, Tanjung Redeb — Bupati Berau, Sri Juniarsih menghadiri acara pemusnahan arsip eks bagian keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Berau, Rabu (1/11/2023). Dari data yang ada, arsip yang dimusnahkan merupakan sebagian arsip yang disimpan pada tahun 1976-2013. Pemusnahan ini dilakukan agar mengurangi volume arsip yang terus bertambah di setiap instansi.

Bupati Sri dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dan program untuk mengurangi volume arsip yang terus bertambah seiring berbagai kegiatan di setiap OPD. Kegiatan ini juga dihadiri oleh kepala OPD atau perwakilan agar dapat mengetahui arsip mana yang perlu disimpan atau yang dimusnahkan.

“Ini juga dimaksudkan untuk memberi pengetahuan serta wawasan tentang pemusnahan arsip sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sri Juniarsihi menghimbau agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengelola arsip masing-masing dengan baik, karena suatu saat arsip tersebut akan dipilah mana yang perlu disimpan dan mana yang perlu diusul dimusnahkan.

“Jadi perlu ada pengelola yang mengurus itu,” katanya.

Bupati menambahkan, mengeloa arsip dengan baik juga dapat menunjang kegiatan administrasi agar menjadi lebih lancar. Bupati menegaskan agar hal ini jangan diabaikan apapun alasannya.

Sementara itu,  Kepala Dispusip BerauYudha Santosa, mengatakan kedepan pemerintah harus bekerjasama dengan pihak ketiga atau melalui tes formasi yang diberikan oleh BKSDM dengan SDM yang profesional dalam menilai kearsipan mana yang perlu disimpan dan dimusnahkan.

“Jadi di dinas itu kalau bisa ada 1 staff ditunjuk untuk mengelola arsip dan diberi bimbingan teknis, atau bisa juga melalui rekrutmen kalau ada formasinya yang sudah menguasai bidang kearsipan,” tandasnya. (yf.adv)

 

Bagikan

Subscribe to Our Channel