Follow kami di google berita

Kebijakan Penarikan Retribusi Perusahaan Pemegang IUPK ke Pemerintah Daerah, Komisi II DPRD Kaltim Beri Tanggapan Positif

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ismail. (Dok DPRD Kaltim)
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ismail. (Dok DPRD Kaltim)

Anews.id, Samarinda – Pemerintah daerah melakukan penarikan retribusi kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebesar 10 persen dari keuntungan bersih perusahaan dan kebijakan tersebut dinilai sangat baik. Komisi II DPRD pun memberikan tanggapan positif mengenai kebijakan ini.

Ismail, dalam hal ini selaku Anggota Komisi II DPRD Kaltim berharap agar pemerintah dapat memanfaatkan secara optimal terhadap apa yang telah diberikan oleh para perusahaan pemegang IUPK tersebut.

“Itu menjadi kebijakan yang bagus. Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh perusahaan pemegang IUPK itu bisa dimanfaatkan oleh pemerintah dengan baik,” ungkap Ismail.

Ia menambahkan, PT Kaltim Prima Coal (KPC) telah melaksanakan kebijakan pemungutan retribusi sebesar 10 persen tersebut. Telah diketahui, KPC merupakan salah satu perusahaan yang mengantongi IUPK.

Ismail memiliki harapan agar perusahaan tambang lainnya pun dapat mencontoh KPC dalam hal ini. Berdasarkan hal tersebut, KPC dianggap sudah menjadi teladan bagi perusahaan yang mengantongi IUPK di Kaltim lainnya dalam hal penerapan kebijakan retribusi IUPK.

“Kami berharap perusahaan-perusahaan lain juga melakukan hal yang sama, melaksanakan kebijakan retribusi IUPK itu,” tandasnya.

Faktanya, masih banyak perusahaan tambang yang telah memberikan kontribusi melalui pemberdayaan masyarakat di Benua Etam. Terkhusus bagi masyarakat yang berada di sekitar lokasi dilakukannya kegiatan pertambangan.

Kendati demikian, Ismail menegaskan bahwa kontribusi yang diberikan oleh perusahaan tambang pun harus lebih detail. Terlebih lagi, jika perusahaan mengalami peningkatan dalam hal produksi dan pengdapatan.

Pihaknya memiliki komitmen untuk selalu memberikan pengawasan dan dukungan kepada upaya Pemprov Kaltim dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari IUPK. Baginya, hal ini menjadi awal yang baik untuk langkah selanjutnya.

“Sudah ada awal yang baik. Tapi, kami mau optimalisasi pendapatan daerah yang lebih baik lagi,” tandasnya. (Adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel