Follow kami di google berita

Pertanyakan Transparansi Rekruitmen PT Berau Coal dan PT MTN

IKLAN VIDEO LIST

A-News.id, Gunung Tabur — Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gunung Tabur bersama instansi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan beberapa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) lingkar tambang menggelar pertemuan di Ruang Rapat Kantor Kelurahan Gunung Tabur, pagi tadi, Kamis (16/5).

Pertemuan ini membahas mengenai rekruitmen tenaga kerja dan program pemberdayaan masyarakat terhadap perusahaan lingkar tambang yakni PT Madhani Talatah Nusantara  (PT MTN) dan PT Berau Coal. Berbagai elemen masyarakat menghadiri pertemuan ini dengan mempertanyakan transparansi rekruitmen yang selama ini perusahaan lakukan.

Lurah Gunung Tabur, Achmad Rhizali mengatakan, saat PT Ricobana Abadi closing project, ada beberapa karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) khususnya warga Kelurahan Gunung Tabur. Ada beberapa warganya yang telah memasukkan lamaran ke PT MTN namun belum direspon.

“Saya mau tanya terkait penerimaan karyawan, apakah semua melalui Labour Suplay atau langsung ke Madhani, kalau dari Labour Suplay kita selaku pemerintahan harus memilliki fungsi kontrol untuk Labour Suplay itu,” ujarnya saat rapat berlangsung.

Apabila melalui pihak ketiga, pihaknya meminta agar bisa lebih transparan untuk ditampilkan di kelurahan terkait perekrutan tenaga kerja tersebut. Ia berharap agar kedepan penerimaan tenaga kerja ini bisa berlangsung satu pintu.

Sementara itu, Camat Gunung Tabur, Lutfi Hidayat menyampaikan, agar setiap perusahaan memiliki program untuk meningkatkan skill atau keahlian tenaga kerja lokal khususnya. Lutfi juga meminta agar setiap ada lowongan kerja pengumumannya ada di kecamatan maupun di kelurahan, hal ini untuk memastikan agar yang bekerja dengan dalih warga lokal adalah benar-benar warga asli di daerah tersebut.

“Kita selaku muspika harus jadi salah satu bagian yang mengawal, dan saya harap penerimaan ini bisa melalui satu pintu,” ungkapnya.

Selain itu, ia meminta apabila ada program pelatihan seperti basic operator alat berat harus berkordinasi untuk memastikan warga lokal yang dilatih. Kemudian, terkait pemberdayaan masyarakat harus ada sinkronisasi, yang bilamana ada pembangunan di kampung yang tidak terakomodir APBD maupun APBN dapat dibantu oleh pihak ketiga.

“Kemudian untuk penerimaan tenaga kerja, saya harap bisa satu pintu melalui pemerintah kelurahan/kampung yang dikelola oleh LPM masing-masing agar bisa memastikan bahwa yang bekerja adalah benar-benar warga kita, termasuk juga dengan program upskill oleh perusahaan,” bebernya.

Comrel PT Berau Coal, Indra saat ditemui usai pertemuan mengatakan, mengenai penerimaan tenaga kerja sejatinya telah pihaknya sampaikan ke mitra kerja bahwa harus bisa mengikuti aturan yang ada.

“Apabila memang ada bias di pertemuan ini, kita akan perbaiki bersama baik itu internal PT Berau Coal, mitra kerja dan unsur masyarakat maupun pemerintah,” katanya.

Kemudian saat ditanyai mengenai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Indra mengatakan bahwa harus memberikan kesempatan untuk tenaga kerja lokal hal ini sudah dilaksanakan dengan mengkomunikasi hal ini kepada Disnakertrans setiap ada penerimaan. Kemudian, mengenai peningkatan keahlian tenaga kerja pihaknya mengakui juga sudah menjalankan program ini.

Indra melanjutkan, mengenai serapan tenaga kerja lokal sebesar 80 persen, diakuinya hal ini merupakan data yang harus dikonfirmasi ke Comdev PT Berau Coal, namun berdasarkan hasil pantauan proses ini sudah dijalankan dengan benar, meningat setiap perusahaan diwajibkan untuk melaporkan tenaga kerjanya ke Disnakertrans.

“Proses ini sudah berjalan. Kalau seandainya ada yang tidak sesuai Alhamdulillah kita bisa jembatani dengan adanya forum LPM maupun dewan adat itu kita diskusikan untuk menemui solusinya,” tuturnya.

HRGA Superintendent PT MTN, Arry Astara, menerangkan mengenai asumsi bahwa PT MTN tidak berdayakan masyarakat yang di PHK dari PT RBA. Ia mengatakan bahwa pihak manajemen memiliki kompetitif atau perbandingan sendiri terhadap pemberdayaan masyarakat yang di PHK di PT RBA.

“Kemudian untuk rekruitmen sekarang tetap dilakukan apabila masih dibutuhkan unit yang sama, kemudian untuk yang non skill kembali lagi ketersediaan kuota,” ujarnya.

Untuk rekruitmen kedepan diharapkan untuk melalui satu pintu, sehingga dari pihak lain yang sifatnya personal bisa lebih terkontrol.

“Kita ini kan kewilayahan, kata pak lurah tadi misal mintanya 20 ternyata sudah di akomodir 25 orang yang benar-benar warga secara wilayah tidak terpenuhi,” pungkasnya.(yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel