Follow kami di google berita

BARANG BUKTI KAPAL PENGANGKUT BBM ILEGAL DIPERTANYAKAN WARGA

ANEWS, Tanjung Redeb – Salah seorang warga Tanjung Redeb mempertanyakan satu unit Kapal Motor yang bersandar disekitar pelabuhan, Tepian Segah di kawasan Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb.“Udah berapa hari ini kapal. Diduga muat solar,” ujar Feri, saat menghubungi ANews, Jumat (15/01/2021).

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasatpolair Polres Berau, Iptu Amin Maulani mengatakan kalau kapal motor atau biasa disebut dompeng itu merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan tiga bulan lalu, tepatnya pada, Rabu, 25 November 2020 sore hari sekitar pukul 17:00 Wita.

“Pelaku yang kita ringkus adalah seorang pria berinisial BR berusia sekitar 49 tahun selaku penadah, adalah warga Kampung Pisang-pisangan, Kecamatan Tabalar, dengan TKP di sungai Bondong, Kecamatan Tabalar.” ujarnya melalui pesan singkat whatsapp.

Dari pengungkapan tersebut, Iptu Amin menyebut ada sejumlah barang bukti yang disita dari tangan tersangka diantaranya, 10 Drum BBM jenis Solar dengan ukuran Volume 200 Literan, 65 jerigen jenis Solar dengan ukuran volume 35 liter, dan 1 unit Kapal Motor Dompeng warna Orange Lis Putih.

“BBM sekitar kurang lebih 4 ton yang berasal dari Kapal Tug Boat yang berada di Muara Pantai, sementara pasal yang disangkakan adalah 480 KUHP,” pungkasnya.(mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel