Follow kami di google berita

LAHAN PENUMPUKKAN PASIR DITUTUP SEMENTARA, APA TANGGAPAN KETUA DPRD BERAU DAN BAGAIMANA NASIB PARA PENAMBANG PASIR ?

ANews, Berau – Perizinan Galian C pasir hingga Jumat (15/01/2021), belum menemui titik terang. Pasalnya banyak sekali yang terdampak dari tak adanya izin Galian C pasir tersebut. Baik dari segi pembangunan maupun segi ekonomi, apalagi di masa pandemi seperti ini.

Hal tersebut dikeluhkan para penambang pasir di Singkuang, dengan tidak beroperasinya Galian C pasir mereka seperti kehilangan mata pencaharian, tak ada yang dapat mereka lakukan selain berharap izin tersebut dapat segera terbit.

Para penambang pasir yang ada di Singkuang

“Sudah hampir satu bulan begini saja, tak ada izin operasi mau kerja takut ditangkap. Serba salah kita ini pak, apalagi kita punya keluarga dirumah yang harus dikasih makan, mau cari pekerjaan lain juga susah kita tidak punya ijazah,” ungkap para penambang pasir.

Dari keluhan masyarakat tersebut ANews menghubungi Madri Pani, Ketua DPRD Berau. Madri mengungkapkan dirinya ketika hearing di DPR Provinsi sebelum covid tahun lalu bersama anggota DPRD yang lain sempat meminta agar diberikan izin skala kecil untuk masyarakat atau kebijakan pusat atau provinsi, dikembalikan ke daerah seperti semula dengan tujuan agar mempermudah masyarakat.

Ketua DPRD Berau Madri Pani

“Alhamdulillah Ketua DPR Provinsi Kalimantan Timur Drs , H. Makmur HAPK,MM mendukung sepenuhnya agar masyarakat terbantu dengan lebih mudah,”

“Namun tetap lah tidak bisa karena bukan kewenangan Pemkab melainkan kewenangan provinsi. Izin tidak akan bisa keluar karena syarat kesesuaian lahan. Izin harus di daerah yang tata ruangnya tambang galian c kegiatan tambang. Sementara selama ini galian pasir di daerah sungai yang bukan tata ruang tambang,” Ungkap Kader Nasdem Madri Pani, SE

Dan dirinya yakin bahwa Bapak Bupati H. Agus Tantumo Pasti punya solusi dalam menyelesaikan masalah ini apa lagi beliau Ahlinya dibidang tata ruang.

Madri pun menambahkan dirinya meminta kepada para pengusaha yg mendapatkan izin nanti, untuk pengelolaan tetap yang diberdayakan itu adalah masyarakat dan pengusaha lokal selama ini sudah berinvestasi. (nov)

Bagikan

Subscribe to Our Channel