Follow kami di google berita

Komisi I DPRD Samarinda Dukung Penuh Langkah Pemkot Berikan Tes Seleksi PTT Lingkup Kota

A-News.id, Samarinda – Komisi I DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah kota (Pemkot) terkait rencana pemangkasan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Kota Samarinda Senin (8/11/2021) kemarin.

Hal ini diungkapkan langusng oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun saat ditemui di ruangan kerjanya.

Dirinya menyampaikan, pertemuan komisi I dengan pihak Pemkot Samarinda dalam rangka meminta penjelasan terhadap rencana pemangkasan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami (komisi I) mempertanyakan bagaimana rencana Pemkot ke depan jika ada pengurangan. Yang tidak diperpanjang bagaimana kebijaksanaannya,” ungkap Afif sapaanya. Selasa (9/11/2021).

Afif menjelaskan pihaknya mendukung penuh langkah Pemkot Samarinda dalam mendata ulang jumlah pasti PTTH yabg tersebar di berbagai kantor dinas pemerintahan.

“Yang pasti kami mendukung langkah pak wali kota (Andi Harun) agar kita juga mengantisipasi pengeluaran belanja gaji yang diduga banyak PTTH fiktif. Ada namanya gak ada orangnya,” jelasnya.

Kendati itu, Politisi Fraksi Gerindra tersebut menilai Uji kompetensi ini sangat ideal untuk dilakukan Pemkot Samarinda. Sebab pembenahan PTT dapat memberikan efektivitas dan efesiensi dalam pekerjaan pemerintahan yang diemban.

“Mengenai hal ini, kami memberikan masukkan untuk dapat dilihat kembali SK-nya apakah tidak bertentangan. Mengenai ini juga kita harus mewujudkan efektivitas dan efesiensi,” tandasnya.

Diketahui, Pemkot Samarinda akan menyelenggarakan uji kompetensi untuk Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB) dan Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH) pada November ini.

Berdasarkan data yang dihimpun Komisi I dari Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Samarinda. Setidaknya terdapat 1.009 PTT yang memiliki Surat Ketetapan (SK) pengangkatan di atas 2019, dimana pada tahun tersebut juga terdapat moratorium tentang pemberhentian pengangkatan PTT. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel