Follow kami di google berita

Bantuan Sosial Tunai (BST) Di Berau Sudah Dihentikan, Kadinsos Beri Penjelasan

A-News.id, Tanjung Redeb – Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga terdampak Covid-19 telah dihentikan. BST tersebut dihentikan oleh Kementrian Sosial dengan alasan BST tersebut hanya diberikan pada saat masa darurat saja.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Berau Totoh Hermanto membenarkan hal tersebut, dikatakannya untuk BST sendiri memang sudah dihentikan, namun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan pangan non-tunai (BPNT) dari Kemensos tetap disalurkan.

“Ya memang benar sudah dihentikan baru-baru ini, kemarin itu ada 2 tahap pembagian BST itu, tahap pertama itu dibagikan selama 6 bulan kalau tidak salah, saya lupa, ada lagi tahap ke dua, dua tahap itu saja, setelah itukan situasinya sudah mulai membaik jadi tidak lagi BST, untuk PKH dan BPNT tetap ada, karena bantuan tersebut tidak ada kaitannya dengan Covid,  ”jelas Totoh.

Totoh menambahkan, untuk saat ini khususnya Kabupaten Berau yang paling terkena dampak pandemik ialah para pedagang dan sempat ada BST khusus pedagang.

“Kemudian ada lagi BST untuk pedagang, tapi itu 1 tahap saja, tapi itu kebijakan juga dari pusat, jadi untuk BST untuk masyarakat terdampak ada 2 tahap, dan BST untuk para pedagang 1 Tahap, dan itu sudah tidak ada lagi, ”imbuhnya. (*)

 

 

Bagikan

Subscribe to Our Channel