TANJUNG REDEB – Dua pria berinisial A (48) dan Y (28) diamankan petugas setetlah diduga melakukan transaksi narkotika di Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.
Penangkapan ini terungkap dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di daerah tersebut. Dari pengungkapan tersebut polisi menyita sabu dengan berat 7,66 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan hingga mendatangi lokasi yang dicurigai pada Minggu (9/8/2026) malam. Beberapa jam kemudian, dua orang berhasil diamankan.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan dua tersangka,” ujar Agus.
Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat. Polisi kemudian menemukan satu paket sabu yang dibungkus menggunakan tisu dan plastik minimarket berwarna merah.
Selain sabu, petugas turut mengamankan dua unit gawai dan satu sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas kedua tersangka.
Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari jaringan yang dikendalikan seorang warga binaan di Lapas Tarakan.
“Para tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari jaringan yang dikendalikan warga binaan di Lapas Tarakan,” jelasnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.
Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Dengan barang bukti sabu 7,66 gram, perkara tersebut masuk kategori narkotika Golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram.(Akm)













