Follow kami di google berita

‎723 Buku Nikah Rusak Dimusnahkan

TANJUNG REDEB – ‎Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Berau memusnahkan sebanyak 723 dokumen administrasi pernikahan yang sudah rusak dan tidak berlaku, pada Rabu (17/6/2026).

‎Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah potensi penyalahgunaan dokumen negara sekaligus memperkuat tertib administrasi pelayanan publik.

‎Ratusan dokumen yang dimusnahkan terdiri dari buku nikah dan duplikat buku nikah yang sudah tidak layak digunakan, baik karena rusak, salah cetak, maupun tidak lagi memiliki nilai administrasi.

‎Pemusnahan dilakukan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dan dipimpin langsung Kepala Kantor Kemenag Berau, Kabul Budiono.

‎Kabul menegaskan, buku nikah bukan sekadar dokumen biasa, melainkan dokumen negara yang memiliki kekuatan hukum. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara ketat dan sesuai prosedur.

‎“Pemusnahan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dokumen serta menjaga keamanan arsip negara,” ujarnya.

‎Menurutnya, setiap dokumen administrasi pernikahan yang sudah rusak atau tidak dapat digunakan wajib dimusnahkan melalui mekanisme resmi agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.

‎Ia menambahkan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Kemenag Berau dalam menjaga integritas layanan pencatatan pernikahan agar tetap tertib, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

‎“Kami ingin memastikan seluruh administrasi pernikahan di Berau tertata dengan baik dan aman. Ini bagian dari komitmen menjaga kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

‎Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur terkait penataan dan pengamanan dokumen administrasi nikah di seluruh satuan kerja Kemenag.

‎Melalui langkah ini, Kemenag Berau menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola administrasi yang transparan, tertib, dan bebas dari potensi penyalahgunaan dokumen negara. (Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel