TANJUNG REDEB – Di era serba digital saat ini, keberadaan sosial media menjadi salah satu hal yang paling rawan. Selain terbatas dengan adanya UU ITE, sosial media kini juga menjadi salah satu pertimbangan dalam proses seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dalam era keterbukaan informasi maka kita jg harus mengikutinya. Tapi sebelum memposting sesuatu juga kita perlu memastikan kebenarannya,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said dalam kegiatan monev keterbukaan informasi publik beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, saat ini dengan kecepatan penyebaran informasi via sosial media, banyak informasi yang seolah betul padahal salah. Terlebih dengan adanya keterbukaan informasi publik, kebebasan berkoar di Sosmed justru harus bisa dimanfaatkan dengan lebih bijaksana.
“Dinas misalnya, dengan Sosmed masing-masing OPD bisa menyampaikan kegiatannya, agar diketahui masyarakat. Tapi tetap harus juga hati-hati dalam mengamankan arsip dan dokumen kita. Contohnya update status setiap hari yang juga menjadi cara untuk menyampaikan kegiatan kita,” tambahnya.
Tak hanya itu, penggunaan sosmed saat ini juga menjadi salah satu penilaian uji kompetensi atau seleksi saat dilakukan proses seleksi ASN. Sehingga, Sekda mengingatkan agar ASN jangan sampai menyampaikan hal yang sifatnya provokatif, agar tidak menyinggung orang lain.
“Gunakanlah sosmed itu dengan positif. Sampaikan apa yang perlu disampaikan, dan bijak dalam penyampaiannya,” tutupnya. (Ard)













