TANJUNG REDEB – Kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai diberlakukan sejak hari ini, Senin (16/3/2026) tidak membuat layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Berau terhenti. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamudji menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka pelayanan pada beberapa tanggal yang telah dijadwalkan selama kebijakan WFA berlangsung.
“Kami tetap memberikan pelayanan pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 dengan jam pelayanan seperti biasa,” ujar Kepala Disdukcapil Berau, David Pamudji saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, agar pelayanan tidak terganggu, pihaknya melakukan pembagian tugas bagi pegawai. Beberapa petugas tetap bekerja di kantor untuk menangani layanan yang tidak dapat dilakukan secara daring.
Petugas tersebut ditempatkan pada bagian front office, loket pengambilan dokumen, pengaduan masyarakat, perekaman KTP elektronik, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sementara itu, sebagian pegawai lainnya menjalankan tugas dari luar kantor melalui sistem kerja WFA. Meski tidak berada di kantor, mereka tetap menjalankan pekerjaan yang berbasis layanan daring dengan memanfaatkan jaringan internet.
“Ada petugas yang tetap bekerja di kantor karena tugasnya tidak bisa dilakukan secara online. Sementara yang WFA tetap bekerja melayani sistem berbasis online menggunakan jaringan internet,” jelasnya.
Dengan pengaturan tersebut, Disdukcapil Berau memastikan pelayanan administrasi kependudukan seperti perekaman KTP, pengurusan dokumen, hingga pengaduan masyarakat tetap dapat diakses tanpa hambatan meskipun sebagian ASN menjalankan pola kerja fleksibel.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir, karena layanan kependudukan tetap berjalan dan masyarakat dapat datang sesuai jam pelayanan yang telah ditentukan,” pungkasnya. (Ta)













