TANJUNG REDEB – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau melaksanakan sensus potensi pendapatan daerah melalui pendataan pemasangan alat Transaction Monitoring Device (TMD) pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman.
Kegiatan tersebut menyasar restoran dan kafe yang tersebar di wilayah Kabupaten Berau sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong digitalisasi sistem perpajakan daerah.
Tim Bapenda turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi data, pembaruan informasi wajib pajak, serta sosialisasi kepada pelaku usaha terkait pentingnya penggunaan alat TMD dalam sistem pelaporan pajak.
Kepala Bapenda Kabupaten Berau Djupiansyah Ganie mengatakan, pemasangan alat TMD menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan akurasi pelaporan transaksi usaha.
“Melalui pemasangan TMD ini, transaksi pada usaha restoran dan kafe dapat tercatat secara real time dalam sistem. Dengan begitu pelaporan pajak menjadi lebih transparan dan akurat,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kegiatan sensus potensi pajak ini juga menjadi sarana untuk memperbarui data wajib pajak sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.
“Kami juga melakukan sosialisasi agar pelaku usaha memahami pentingnya penggunaan alat ini sebagai bagian dari digitalisasi sistem perpajakan daerah,” katanya.
Djupiansyah berharap langkah tersebut dapat mendorong terciptanya sistem pengelolaan pajak daerah yang lebih tertib, adil, dan berkelanjutan.
“Harapannya pengelolaan pajak daerah bisa semakin optimal sehingga dapat mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Berau,” pungkasnya. (Man)













