TANJUNG REDEB – Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyetujui perluasan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih di berbagai sektor usaha termasuk perkebunan kelapa sawit. Apakah ini akan jadi sumber pendapatan baru dan perkembangan ekonomi di Berau?
Seperti Pemkab Berau sendiri yang terus menggenjot sumber pendapatan dan juga pengembangan ekonomi desa. Adanya Kopdes Merah Putih diharapkan dapat memperkuat rantai pasok dari sektor hulu sampai hilir.
“Sekarang, koperasi sudah diperbolehkan mengelola sumur minyak rakyat. Kami juga sudah diminta untuk ikut mengelola kebun-kebun sawit dan juga kawasan-kawasan industri nelayan yang ada di kawasan-kawasan perikanan,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono.
Pernyataan ini disampaikannya dalam Seminar Nasional dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama: Memperkuat Ekosistem Inovasi Industri Pangan melalui Pendaftaran Merek Kolektif Produk Koperasi Merah Putih untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Di Berau sendiri terdapat 109 Kopdes Merah Putih yang sudah berbadan hukum, bertujuan untuk mendorong kemandirian pangan dan pemerataan ekonomi masyarakat.
Saat ini, beberapa Kopdes masih dalam tahap persiapan dan menunggu anggaran untuk beroperasi penuh, namun sedang diupayakan dukungan pendampingan, perencanaan bisnis, dan akses permodalan dari pemerintah daerah dan perbankan.
Menurut Kabid Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau Hidayat Sorang, secara kelembagaan memang sudah berhasil terbentuk 109 Kopdes Merah Putih di Berau. Namun Kopdes Merah Putih tersebut belum ada yang beroperasi secara penuh karena masih kurangnya modal.
“Karena kalau menggunakan simpanan wajib dan pokok saja kan kurang ya untuk menjalankan sebuah koperasi, maka mereka bisa pinjam ke bank selain himbara atau pihak lainnya,” katanya.(ard)













